Medan, Kabartujuhsatu.news, Muhammad Ridwan, putra asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berhasil menembus jajaran tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026-2029.
Ridwan terpilih dalam rapat pleno Komisi A DPRD Sumatera Utara, Selasa (15/9/2026). Pemilihan berlangsung ketat dan cukup alot sebelum akhirnya dituntaskan sekitar pukul 17.15 WIB.
Rapat pleno tersebut dihadiri 17 dari 21 anggota Komisi A DPRD Sumut.
Hasil pemungutan suara menempatkan tujuh nama sebagai peraih suara terbanyak. Ahmad Arfah, Mulyadi, dan Mutiah Ulfa sama-sama mengantongi 17 suara.
Sementara Iswanda Situmorang dan Muhammad Ridwan masing-masing memperoleh 16 suara. Dua kursi terakhir ditempati Hendrik Fernandes Naipospos dan Muhammad Yusron dengan raihan masing-masing 15 suara.
Komposisi tersebut sekaligus menghadirkan wajah baru. Tak satu pun dari tujuh komisioner terpilih merupakan petahana.
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Landen Marbun, membenarkan seluruh tahapan pemilihan telah selesai. Hasil pleno selanjutnya dituangkan dalam berita acara untuk kemudian diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara.
“Rapat sudah selesai, selanjutnya berita acara akan diserahkan ke Gubernur,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 21 calon mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPRD Sumut. Dari proses tersebut, DPRD memilih tujuh nama untuk mengisi kursi komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.
Nama-nama yang belum masuk tujuh besar antara lain Agus Supratman, David Simbolon, Dearlina Sinaga, Nurleli, Repa Duha, Zulfahmi Hasibuan, Edwar, Ayu Kesuma Ningtyas, Muhammad Ari Agung Baskoro, Muhammad Hidayat, Rustam Ependi, Mustarom, Ibnuraash Aleslami, dan Rifian Arif.
Dengan terpilihnya tujuh komisioner baru tersebut, KPID Sumut memasuki babak baru dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran di Sumatera Utara.
KPID merupakan lembaga independen yang memiliki tugas mengatur dan mengawasi penyelenggaraan penyiaran di daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tugas tersebut mencakup pengawasan isi siaran, memastikan lembaga penyiaran mematuhi regulasi, serta menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penyiaran.
Setelah berita acara hasil pleno diserahkan, proses selanjutnya berada di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk pengangkatan dan pelantikan tujuh komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.
Muhammad Ridwan kini menjadi salah satu wajah baru yang akan mengemban amanah mengawal dunia penyiaran Sumatera Utara untuk tiga tahun ke depan.
(Magfiratulloh)
