Makassar, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai melaksanakan uji kesesuaian dan kompetensi atau job fit terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II). Proses ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mengoptimalkan penempatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebanyak tujuh tim seleksi (Timsel) ditugaskan melakukan uji kesesuaian dan kompetensi terhadap pejabat Eselon II lingkup Pemkot Makassar.
Ketujuh Timsel tersebut masing-masing Ketua Timsel yang juga Sekda Makassar Andi Zulkifly, Kepala Inspektorat Sulsel Marwan Mansyur, Ketua Tim Ahli Pemkot Makassar Andi Hudly Huduri, Prof Aswanto, Prof Batara, Prof Idris, dan Prof Amir Ilyas.
Sekda Makassar Andi Zulkifly mengatakan, proses job fit berlangsung selama tiga hari dengan dua metode penilaian, yakni wawancara dan penelusuran rekam jejak.
“Ini dalam rangka mengevaluasi kerja-kerja kepala SKPD, kemudian menyesuaikan atau mengoptimalkan kerja-kerja OPD dalam rangka pelaksanaan program-program prioritas dan program-program lain yang sudah ditetapkan oleh kota,” kata Andi Zulkifly di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, dua hari pertama difokuskan pada wawancara, sedangkan hari ketiga digunakan untuk penelusuran rekam jejak seluruh peserta.
Sebanyak 40 pejabat mengikuti proses tersebut dari total 42 posisi Eselon II. Dua jabatan masih kosong, yakni Asisten I dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar.
Dalam proses wawancara, setiap peserta dinilai oleh tiga anggota pansel. Ketujuh anggota pansel secara bergantian melakukan penilaian terhadap para peserta.
“Panselnya ada tujuh dan alhamdulillah tadi berjalan dengan lancar. Pesertanya ada 40. Satu peserta diwawancarai oleh tiga orang dari pansel,” ujarnya.
Zulkifly menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi bahan penilaian, di antaranya kinerja dan dampaknya terhadap program prioritas, pengawasan dan pembinaan, inovasi, serta realisasi anggaran.
Peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan inovasi yang telah dilakukan, tantangan dalam menjalankan tugas, serta kesesuaian dengan jabatan yang saat ini diemban.
“Jadi kami tanya bagaimana inovasi yang dibuat, realisasi anggaran, apa tantangannya, kemudian apakah peserta merasa cocok di posisi itu atau ada keinginan untuk pindah, dan kira-kira cocoknya ke mana. Itu menjadi bahan untuk disampaikan kepada Pak Wali,” jelasnya.
Selain wawancara, rekam jejak peserta akan ditelusuri dari sisi administrasi, termasuk jenjang jabatan, pengalaman kerja, dan pangkat.
Setelah seluruh tahapan selesai, pansel akan menyusun laporan berisi hasil penilaian dan rekomendasi. Setiap anggota pansel juga memberikan nilai serta catatan terhadap masing-masing peserta.
Zulkifly menyebutkan, hasil penilaian akan menghasilkan pemeringkatan yang menjadi salah satu bahan pertimbangan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam menentukan penempatan pejabat.
“Ada penilaian, ada nilai, kemudian ada catatan untuk rekomendasi. Itu akan menjadi bahan pertimbangan Pak Wali Kota,” katanya.
Selanjutnya, hasil job fit akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar untuk dilakukan pemetaan dan menentukan penempatan kepala SKPD sesuai kebutuhan organisasi.
“Pak Wali nanti rapat lagi dengan membawa bahan tersebut. Kemudian dilihat, oh ini cocok di sini, ini cocok di sini. Jadi pemetaannya ada di Pak Wali,” pungkas Zulkifly.
