Makassar akhirnya punya cara baru mendidik pengendara: mobil yang parkir sembarangan digembok.
Kebijakan ini tentu patut diapresiasi. Sebab selama ini sebagian pengendara tampaknya menganggap trotoar, bahu jalan, bahkan badan jalan sebagai halaman rumah pribadi yang kebetulan ukurannya lebih panjang.
Gembok adalah pesan sederhana: “Kalau mau berhenti, pikir dulu. Jangan cuma injak rem.”
Namun, jangan sampai gembok menjadi satu-satunya bahasa pemerintah kepada pengendara. Sebab kalau setiap pelanggaran langsung dibalas gembok tanpa edukasi dan pencegahan, kita bisa saja menciptakan kota yang tertib karena takut, bukan karena sadar.
Karena itu, kebijakan gembok sebaiknya dibarengi sosialisasi yang masif dan pencegahan yang nyata. Rambu parkir harus jelas, marka diperbanyak, titik parkir legal disediakan, dan kawasan rawan parkir liar diberi informasi yang mudah dilihat.
Kalau perlu, sebelum gembok dipasang, pemerintah melakukan pendekatan: “Pak, Bu, di sini tidak boleh parkir.” Kalau masih ngeyel, barulah gembok bekerja sebagai penerjemah resmi pemerintah.
Sebab agak lucu juga kalau pemerintah berkata, “Jangan parkir sembarangan,” tetapi warga kebingungan mencari tempat parkir yang tidak sembarangan.
Makassar membutuhkan ketegasan, tetapi juga membutuhkan desain lalu lintas yang masuk akal. Jangan sampai kita sibuk menggembok mobil, sementara penyebab orang parkir sembarangan dibiarkan tetap tidak terkunci.
Pada akhirnya, gembok bukan tujuan. Ia hanya alat untuk membuat jalan kembali menjadi jalan, trotoar kembali menjadi trotoar, dan bukan tempat parkir dadakan.
Kalau kebijakan ini konsisten, adil, dan dibarengi pencegahan, Makassar bisa lebih tertib.
Sebab kota yang baik bukan kota yang paling banyak menggembok mobil, tetapi kota yang membuat orang berpikir dua kali sebelum parkir sembarangan.
(NurmalMIND)
