Bupati Soppeng Serahkan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Fiskal dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bupati Soppeng Serahkan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Fiskal dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi


Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai menyusun arah kebijakan pembangunan dan anggaran tahun depan dengan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Soppeng, Rabu (29/7/2026).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Soppeng, H. Naspidin, di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng.

Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam pemaparannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional maupun daerah, sekaligus menjadi dasar penyusunan APBD 2027 yang diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

Pemkab Soppeng menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2027 berada pada kisaran 4,83 hingga 6,12 persen. Sementara tingkat kemiskinan diproyeksikan turun menjadi 5,84–6,19 persen, dengan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 2,67–2,95 persen.

Selain itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita ditargetkan mencapai Rp82,97 juta hingga Rp83,89 juta, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan meningkat menjadi 74,75–75,36 poin.

Pada aspek keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Soppeng tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp949,88 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp206,76 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp743,12 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp950,67 miliar, sedangkan penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Anggaran pembiayaan tersebut juga mencakup kewajiban pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20,04 miliar dan pembayaran utang daerah sebesar Rp9,16 miliar.

Meski optimistis terhadap prospek pembangunan, Bupati Suwardi mengingatkan bahwa pemerintah daerah masih menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan.

"Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih relatif tinggi, ruang fiskal daerah masih terbatas, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat," katanya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan efisiensi belanja, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkab Soppeng berharap dokumen KUA-PPAS 2027 dapat menjadi landasan penyusunan APBD yang berkualitas, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates