Parepare, Kabartujuhsatu.news,– Komitmen Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (FIP UNM) dalam mewujudkan akreditasi unggul terus diperkuat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Semesteran yang berlangsung selama tiga hari, 8–10 Juli 2026, di Kampus V PGSD FIP UNM Parepare.
Mengangkat tema "Transformasi Kurikulum Berbasis Outcome dan Karakter untuk Mewujudkan Lulusan PGSD yang Unggul, Adaptif, Inovatif, dan Berdaya Saing Global," kegiatan ini tidak sekadar menjadi forum evaluasi akademik, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi seluruh sivitas akademika dalam mempercepat penyusunan dokumen akreditasi sebagai agenda prioritas jurusan menjelang asesmen Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Sejak hari pertama, suasana rapat berlangsung dinamis. Seluruh peserta yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, dan tim penyusun akreditasi terlibat aktif membahas strategi penyelesaian berbagai dokumen penting yang menjadi penilaian utama dalam proses akreditasi program studi.
Ketua Panitia, Imron Burhan, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi semesteran menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh sivitas akademika PGSD FIP UNM dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan akreditasi tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh kekompakan seluruh elemen program studi dalam menghadirkan data yang valid, akurat, dan mampu menggambarkan capaian nyata institusi.
"Rapat koordinasi ini menjadi wadah konsolidasi seluruh sivitas akademika untuk memperkuat budaya mutu sekaligus memastikan seluruh dokumen akreditasi dapat diselesaikan secara optimal sesuai standar yang ditetapkan," ujarnya. Rabu (8/7/2026).
Ia juga mengapresiasi dukungan pimpinan fakultas, jurusan, panitia, serta seluruh peserta yang berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan selama tiga hari penuh sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menyukseskan akreditasi Program Studi PGSD.
Rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Wakil Dekan IV Fakultas Ilmu Pendidikan UNM, Dr. Muhammad Irfan, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen akreditasi bukan semata tugas tim task force, melainkan tanggung jawab seluruh sivitas akademika.
Menurutnya, budaya mutu hanya dapat terbangun apabila setiap dosen dan tenaga kependidikan memiliki kepedulian terhadap kualitas data, tata kelola, serta berbagai capaian yang dimiliki program studi.
"Dokumen akreditasi harus disusun secara sistematis, berbasis data yang valid, dan mampu merepresentasikan kinerja Program Studi PGSD secara komprehensif. Akreditasi merupakan cerminan kualitas institusi, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Jurusan PGSD FIP UNM, Dr. Sayidiman, S.Pd., M.Pd., menilai rapat koordinasi semesteran merupakan momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan tahun ini adalah mempercepat penyelesaian Laporan Evaluasi Diri (LED), Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), beserta berbagai dokumen pendukung lainnya sebagai bagian dari persiapan menghadapi asesmen LAMDIK.
"Kami ingin memastikan seluruh indikator akreditasi terpenuhi dengan baik, mulai dari kelengkapan eviden hingga kualitas narasi yang disusun. Karena itu, seluruh unsur program studi dilibatkan agar proses penyusunan berjalan lebih komprehensif dan terintegrasi," ungkapnya.
Selama pelaksanaan rapat koordinasi, peserta memperoleh pemaparan mengenai perkembangan penyusunan dokumen akreditasi, mulai dari progres LED dan LKPS, rekapitulasi kelengkapan eviden, hingga penguatan pemahaman terhadap Instrumen Akreditasi LAMDIK 3.0 yang menjadi acuan dalam proses penilaian.
Memasuki hari kedua, pembahasan dilakukan secara lebih intensif melalui pembagian kelompok kerja berdasarkan sembilan kriteria akreditasi. Setiap kelompok bertugas melengkapi eviden, menyusun narasi evaluasi, mengidentifikasi kekurangan dokumen, menetapkan penanggung jawab pada setiap indikator, hingga menyusun target penyelesaian yang terukur.
Diskusi berlangsung aktif dengan mengedepankan kolaborasi lintas bidang sehingga setiap dokumen yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menunjukkan praktik baik, inovasi, dan capaian Program Studi PGSD secara objektif.
Seluruh hasil pembahasan kemudian dipresentasikan dalam sidang pleno untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan dari peserta lainnya. Pola kerja kolaboratif ini diharapkan menghasilkan dokumen akreditasi yang lebih kuat, konsisten, dan memenuhi standar penilaian LAMDIK.
Lebih dari sekadar memenuhi persyaratan administrasi, rapat koordinasi semesteran ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan PGSD FIP UNM. Melalui sinergi seluruh sivitas akademika, jurusan berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai layanan akademik.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, Jurusan PGSD FIP UNM menargetkan seluruh dokumen akreditasi dapat diselesaikan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Harapannya, proses asesmen mendatang mampu mencerminkan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang terus berkembang sekaligus mengantarkan Program Studi PGSD meraih akreditasi unggul sebagai wujud komitmen dalam mencetak lulusan yang profesional, adaptif, inovatif, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
(Red)


