Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Masyarakat Kabupaten Soppeng kembali mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen perjalanan luar negeri. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone akan menghadirkan layanan EAZY Passport di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Soppeng, Kelurahan Lalabata Rilau, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Layanan jemput bola ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kehadiran Kantor Imigrasi Bone memang ditujukan untuk melayani masyarakat Bone, Soppeng, dan Sinjai dengan akses yang lebih mudah dan cepat.
Pada kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengajukan paspor baru elektronik 48 halaman maupun penggantian paspor yang telah habis masa berlaku atau halaman paspor penuh. Namun, layanan tidak melayani penggantian paspor hilang, rusak, maupun perubahan data.
Persyaratan
Pemohon wajib membawa dokumen asli beserta fotokopi ukuran A4, meliputi:
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Keluarga (KK).
Salah satu dokumen pendukung berupa Akta Kelahiran, Akta Perkawinan/Buku Nikah, Ijazah SD/SMP/SMA, atau Surat Baptis.
Paspor lama bagi pemohon penggantian paspor.
Biaya Pembuatan Paspor
Biaya yang berlaku adalah:
Paspor Elektronik Laminasi masa berlaku 5 tahun: Rp650.000.
Paspor Elektronik Laminasi masa berlaku 10 tahun: Rp950.000.
Wajib Daftar Melalui M-Paspor
Sebelum datang ke lokasi pelayanan, masyarakat diwajibkan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dengan langkah berikut:
Pilih Layanan Reguler.
Pilih lokasi layanan "MPP Kab. Soppeng".
Pilih jadwal Kamis, 30 Juli 2026.
Pastikan telah memperoleh antrean sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone mengimbau masyarakat untuk membawa seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk asli dan fotokopi agar proses penerbitan paspor berjalan lancar.
Dengan hadirnya layanan EAZY Passport di MPP Soppeng, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat dengan semangat "Imigrasi untuk Rakyat."
(Red)
