Dugaan Percaloan Pengangkatan Kepala Sekolah di Makassar Kembali Disorot, Calon Kepsek Mengaku Diminta Uang Operasional

Dugaan Percaloan Pengangkatan Kepala Sekolah di Makassar Kembali Disorot, Calon Kepsek Mengaku Diminta Uang Operasional


Makassar, Kabartujuhsatu.news,– Dugaan praktik percaloan dalam proses pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar kembali menjadi perhatian publik. Seorang calon kepala sekolah berinisial S mengaku pernah diminta menyerahkan sejumlah uang oleh seseorang berinisial AgK yang, menurut pengakuannya, mengklaim memiliki kedekatan dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengangkatan kepala sekolah.

Pengakuan tersebut disampaikan S kepada tim redaksi saat menceritakan pengalamannya mengikuti proses yang diyakininya dapat membantunya memperoleh jabatan kepala sekolah.

Menurut S, sekitar Agustus 2025 dirinya bersama sejumlah calon kepala sekolah lainnya diundang menghadiri sebuah pertemuan di kawasan Kelurahan Panaikang, Kota Makassar. Dalam pertemuan itu, kata S, AgK memperkenalkan diri sebagai sosok yang memiliki akses kepada lingkaran pengambil keputusan sehingga dapat membantu proses pengangkatan kepala sekolah.

"Dia mengatakan punya kedekatan dengan wali kota sehingga bisa membantu meloloskan calon kepala sekolah," ujar S kepada tim redaksi.

Pernyataan tersebut, menurut S, membuat dirinya percaya bahwa peluang untuk dilantik sebagai kepala sekolah terbuka lebar. Ia mengaku mengikuti arahan yang diberikan karena menganggap orang tersebut benar-benar memiliki kemampuan memengaruhi proses pengangkatan.

S bahkan mengaku telah menyiapkan uang sebesar Rp15 juta sebagai bentuk ucapan terima kasih apabila dirinya benar-benar dilantik menjadi kepala sekolah.

Sebelum pelantikan berlangsung, lanjutnya, ia juga diminta menyerahkan uang sebesar Rp2 juta yang disebut sebagai biaya operasional.

"Katanya untuk biaya operasional dulu. Nanti setelah pelantikan baru diberikan sisanya," tutur S.

Meski telah memenuhi permintaan tersebut, harapan S untuk memperoleh jabatan kepala sekolah tidak terwujud. Setelah menunggu sekitar sembilan bulan, pelantikan kepala sekolah akhirnya dilaksanakan. Namun, namanya tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dilantik.

Kondisi itu membuat S mengaku kecewa karena merasa telah dibangun harapan yang pada akhirnya tidak menjadi kenyataan.

Ia pun berharap pengalaman yang dialaminya dapat menjadi pelajaran bagi calon kepala sekolah lainnya agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku mampu mengurus atau menjamin jabatan tertentu.

"Jangan percaya orang yang mengaku bisa mengurus jabatan. Kalau berhasil mereka akan meminta imbalan, kalau gagal biasanya hanya mencari alasan," katanya.

Di tengah munculnya pengakuan tersebut, terdapat kesaksian berbeda dari seorang kepala sekolah yang baru dilantik, berinisial Bch. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengeluarkan uang untuk memperoleh jabatan kepala sekolah.

Menurut Bch, seluruh proses yang dijalaninya berlangsung secara normal sesuai mekanisme yang berlaku.

"Demi Allah, demi Rasul, tidak ada sepeser pun saya bayar untuk menjadi kepala sekolah," tegasnya.

Ia mengatakan jabatan yang kini diembannya merupakan amanah yang diperoleh berdasarkan rekam jejak, kompetensi, pengalaman, serta kinerja selama menjalankan tugas sebagai guru dan tenaga kependidikan.

Bch juga berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh proses pengangkatan kepala sekolah dilakukan dengan praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan hanya berdasarkan pengalaman sebagian pihak.

Munculnya dua pengakuan yang berbeda tersebut menambah perhatian masyarakat terhadap proses pengangkatan kepala sekolah di Kota Makassar.

Di satu sisi terdapat calon kepala sekolah yang mengaku dimintai uang operasional oleh seseorang yang disebut mengklaim memiliki akses kepada pihak yang berwenang. Di sisi lain terdapat kepala sekolah yang telah dilantik dan menegaskan tidak pernah mengeluarkan biaya apa pun untuk memperoleh jabatan tersebut.

Perbedaan pengakuan itu menunjukkan bahwa informasi yang berkembang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut agar dapat diketahui secara utuh duduk persoalannya.

Pengamat tata kelola pemerintahan selama ini kerap mengingatkan bahwa praktik percaloan jabatan, apabila benar terjadi, sering kali melibatkan pihak-pihak yang mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat tertentu tanpa memiliki kewenangan resmi. Karena itu, masyarakat diimbau berhati-hati terhadap setiap pihak yang menjanjikan jabatan dengan imbalan uang.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi belum memperoleh konfirmasi dari AgK yang disebut dalam pengakuan narasumber. Redaksi telah berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi atas tudingan tersebut.

Apabila AgK memberikan tanggapan atau menggunakan hak jawabnya, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi juga masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk instansi yang berwenang, guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses pengangkatan kepala sekolah di Kota Makassar.

Seluruh informasi mengenai dugaan permintaan uang dalam pemberitaan ini bersumber dari pengakuan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak-pihak yang berwenang.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, termasuk proses pengisian jabatan publik. Namun demikian, setiap orang tetap harus dipandang tidak bersalah sampai terdapat bukti yang cukup dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

(Tim)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates