NasDem: Berkoalisi untuk Kebaikan, Berpolitik dengan Gagasan, Bukan Saling Melukai

NasDem: Berkoalisi untuk Kebaikan, Berpolitik dengan Gagasan, Bukan Saling Melukai


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk menjalankan politik yang mengedepankan gagasan dan kepentingan masyarakat saat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (29/6/2026).

Melalui juru bicaranya, Muhammad Eka Syafri Agelsyah, SE, Fraksi NasDem menyampaikan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas pembangunan, penggunaan anggaran, serta capaian program pemerintah daerah.

Fraksi NasDem juga mengingatkan pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagai instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Karena itu, koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), peningkatan kualitas data, serta komitmen terhadap prinsip transparansi dinilai harus terus diperkuat.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyampaikan enam catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng. Di antaranya mendorong agar anggaran lebih diprioritaskan pada sektor produktif seperti ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan UMKM, mengevaluasi indikator ekonomi daerah untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran, serta memastikan relokasi pelaku UMKM di kawasan Masjid Agung Darussalam Watansoppeng dilakukan secara adil dan berpihak kepada pelaku usaha lokal.

Selain itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah memperlakukan perusahaan pers dan insan jurnalistik secara setara, objektif, adil, dan transparan karena media merupakan mitra strategis pemerintah sekaligus bagian dari kontrol sosial.

Fraksi juga menekankan agar mutasi dan promosi pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi dan profesionalisme demi menjaga kualitas pelayanan publik. Sementara itu, terkait bantuan keuangan kepada partai politik, Fraksi berharap pencairannya dapat dilakukan pada awal triwulan ketiga agar pelaksanaan pendidikan politik berjalan lebih optimal.

Meski memberikan sejumlah masukan, Fraksi Partai NasDem akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi NasDem kembali menegaskan komitmen politik partai.

"NasDem berkoalisi untuk kebaikan, dan NasDem berpolitik dengan gagasan, bukan untuk saling melukai."

Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Soppeng, Ade Irawan, saat dikonfirmasi pada Rabu (1/7/2026), membenarkan seluruh isi pandangan umum Fraksi NasDem yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Menurutnya, enam poin yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab politik Fraksi NasDem dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah.

"Seluruh catatan tersebut bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Ade.

Ia kembali menegaskan komitmen Partai NasDem dalam berpolitik.

"NasDem berkoalisi untuk kebaikan, dan NasDem berpolitik dengan gagasan, bukan untuk saling melukai," tegas Ade Irawan.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates