Dukung Relokasi Pedagang ke Taman Gapis, Ketua LSM SIDIK Minta PKL di Bahu Jalan Terus Ditertibkan

Dukung Relokasi Pedagang ke Taman Gapis, Ketua LSM SIDIK Minta PKL di Bahu Jalan Terus Ditertibkan

Situasi di jalur dua sebelah timur taman kalong Soppeng (ist) 

Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM (Koperindag UKM) yang memindahkan pedagang dari pelataran Masjid Raya Darussalam ke Taman Gapis.

Menurut Mahmud, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan kawasan masjid yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya jamaah yang datang beribadah.

“Pelataran masjid memang tidak tepat dijadikan lokasi berjualan. Sebaliknya, Taman Gapis lebih sesuai karena memiliki penataan yang lebih baik, aman, serta tetap memberi ruang bagi aktivitas ekonomi para pedagang,” kata Mahmud, Sabtu (6/6/2026).

Ia menilai keberadaan lapak di pelataran masjid selama ini tidak hanya mengurangi estetika kawasan, tetapi juga mengganggu fungsi utama area tersebut sebagai fasilitas parkir dan akses bagi jamaah.

Mahmud berharap penataan itu dapat mendorong Taman Gapis berkembang menjadi pusat kuliner baru yang mampu menggerakkan perekonomian pelaku UMKM di Kabupaten Soppeng.

Di sisi lain, Mahmud menyoroti masih adanya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan pada jalur dua dekat lapangan tenis Masjid Raya Darussalam.

Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ia menjelaskan, penggunaan bahu jalan sebagai lokasi berjualan membuat ruang kendaraan menjadi lebih sempit, terutama pada jam-jam sibuk ketika volume lalu lintas meningkat.

“Keberadaan pedagang di bahu jalan sangat mengganggu pengendara yang melintas. Selain menghambat arus kendaraan, kondisi ini juga membahayakan keselamatan para pedagang maupun masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Karena itu, Mahmud meminta Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan penertiban terhadap PKL yang masih beraktivitas di bahu jalan tersebut.

“Jangan sampai setelah terjadi insiden baru dilakukan tindakan. Ini harus segera diantisipasi,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Soppeng sebelumnya telah melakukan penataan pedagang dengan mengalihkan aktivitas jual beli dari pelataran Masjid Raya Darussalam ke Taman Gapis sebagai upaya menciptakan kawasan yang lebih tertib sekaligus mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil, demikian juga yang ada di area taman kalong yang telah ditertibkan agar mematuhi himbauan untuk tidak lagi menempati kawasan tersebut.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates