Toraja Utara, Kabartujuhsatu.news, Tak disangka, teman yang menginap bersama justru diduga menjadi orang yang membawa kabur sepeda motor milik rekannya. DBT (19), warga Tallunglipu, akhirnya diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara setelah diduga mencuri motor temannya saat korban tengah tertidur.
Korban diketahui bernama Yosafat Bulu (19), mahasiswa asal Kabupaten Luwu Utara. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Alang-Alang, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, pada Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Kejadian bermula ketika korban dan DBT menginap bersama di rumah tempat korban bekerja. Dalam kondisi korban tertidur, DBT diduga mengambil kunci sepeda motor yang berada di saku celana kanan korban.
Aksi itu diduga dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA.
Tak lama berselang, korban terbangun dan mendapati DBT sudah tidak berada di lokasi. Bukan hanya rekannya yang menghilang, sepeda motor Yamaha Mio M3 warna perak hijau milik korban yang sebelumnya terparkir di garasi juga ikut raib.
Korban yang merasa kehilangan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim URC Sat Reskrim yang dipimpin AIPDA Simbara Buntu Lipa. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan DBT di wilayah Bolu, Kelurahan Rantepaku.
Pada Kamis (10/9/2026) malam, petugas bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian DBT.
Namun, upaya penangkapan tidak berlangsung mulus. DBT disebut sempat mencoba melarikan diri ketika petugas mendatangi rumah keluarganya.
Petugas kemudian melakukan penyisiran hingga akhirnya pemuda tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial DBT beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna perak hijau,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, polisi juga menemukan fakta lain. DBT yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap disebut mengakui pernah melakukan pencurian uang milik keluarganya sendiri.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku tidak hanya mengakui perbuatannya mencuri motor korban, tetapi juga mengaku sudah kerap kali mencuri uang milik keluarganya sendiri,” ungkap IPTU Ruxon.
Kini DBT bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio M3 telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa hubungan pertemanan pun dapat disalahgunakan ketika kesempatan bertemu dengan niat buruk.
(Red)
