Subcon Lokal Ngaku Rugi Rp100 Juta di Proyek SUTT Punagaya-Bantaeng, Nomor WhatsApp Diduga Diblokir Oknum Perusahaan


Bantaeng, Kabartujuhsatu.news, Dugaan pemutusan kerja sama secara sepihak kembali mencuat dalam proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Punagaya Bantaeng 150 KV.

Seorang subkontraktor (subcon) lokal bernama Hasanuddin mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta setelah pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan oleh oknum perusahaan pelaksana diduga dibatalkan secara mendadak.

Hasanuddin menyebut dirinya telah melakukan berbagai persiapan proyek sejak beberapa bulan terakhir. Mulai dari pengadaan material, alat kerja, perlengkapan safety hingga perekrutan tenaga kerja dilakukan menggunakan biaya pribadi karena ia yakin pekerjaan tersebut akan berjalan sesuai kesepakatan awal.

Namun di tengah proses persiapan, dirinya mengaku menerima kabar pembatalan hanya melalui sambungan WhatsApp tanpa penjelasan resmi dari pihak perusahaan.

“Semua sudah saya siapkan. Material, alat kerja, safety sampai tenaga kerja. Tiba-tiba dibatalkan lewat telepon WhatsApp, setelah itu nomor saya malah diblokir,” ungkap Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut pengakuannya, total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp100 juta akibat persiapan yang sudah terlanjur dilakukan demi mendukung proyek strategis nasional tersebut.

Kasus ini pun mendapat sorotan dari Ketua BINPRO Sulawesi Selatan, Ismar. Ia mengecam dugaan tindakan sepihak yang dinilai merugikan pengusaha lokal dan mencederai rasa keadilan di tengah masuknya proyek-proyek besar di Sulawesi Selatan.

“Kalau benar subcon lokal sudah mengeluarkan biaya besar untuk kebutuhan proyek lalu dibatalkan mendadak tanpa penjelasan resmi, maka ini sangat tidak profesional,” tegas Ismar.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek strategis nasional agar dampak ekonomi tidak hanya dirasakan oleh perusahaan luar daerah.

“Jangan sampai proyek besar masuk ke daerah hanya dinikmati pihak luar sementara pengusaha lokal dipinggirkan. Pengusaha lokal juga punya kemampuan dan harus diberdayakan,” lanjutnya.

BINPRO Sulawesi Selatan mendesak manajemen perusahaan segera memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan pemutusan kerja sama tersebut serta bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kerugian yang dialami subcon lokal.

Selain meminta transparansi, BINPRO juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait turun tangan mengevaluasi pola kerja perusahaan pelaksana proyek agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami minta ada tanggung jawab yang jelas. Jangan sampai subcon lokal hanya dimanfaatkan saat dibutuhkan lalu ditinggalkan begitu saja,” tutup Ismar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp disebut belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

(Tim)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates