Muratara, Kabartujuhsatu.news, Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menjadi perhatian publik. Banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Rupit dan kawasan sekitarnya, memunculkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat.
Di balik musibah tersebut, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali disebut-sebut sebagai salah satu penyebab kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.
Masyarakat mulai mempertanyakan dampak jangka panjang dari aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung di beberapa wilayah Muratara. Banyak pihak menilai kerusakan alam yang terjadi saat ini bukan lagi persoalan kecil, melainkan ancaman serius bagi keselamatan warga dan masa depan daerah.
Tokoh masyarakat Muratara, Ust. Sakban Gonong, secara tegas menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan yang menurutnya semakin rusak dari waktu ke waktu.
“Kalau dibiarkan terus, kita tidak tahu bagaimana kondisi Muratara 10 sampai 15 tahun ke depan. Alam bisa rusak total,” ungkapnya. Jumat (6/5/2026).
Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan hutan dan bantaran sungai, tetapi juga menghancurkan kawasan resapan air yang selama ini menjadi penyangga alami ketika curah hujan tinggi terjadi.
Akibatnya, debit air sungai disebut semakin sulit terkendali. Sedimentasi meningkat, air menjadi keruh, bahkan beberapa titik rawan longsor mulai mengancam permukiman warga.
Kondisi ini membuat masyarakat semakin resah. Apalagi banjir yang terjadi belakangan ini dinilai berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Air disebut datang lebih cepat dan surut lebih lama.
“Dulu tidak separah sekarang. Sekarang hujan sedikit saja warga sudah waspada banjir,” ujar salah satu warga Rupit.
Selain berdampak pada lingkungan, aktivitas PETI juga dikhawatirkan memicu kerugian ekonomi masyarakat. Lahan pertanian rusak, akses jalan terganggu, dan aktivitas warga menjadi lumpuh saat banjir datang.
Tak sedikit warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun tangan secara serius untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di sejumlah titik.
Masyarakat juga meminta adanya langkah nyata dalam pemulihan lingkungan, mulai dari penghijauan kembali kawasan rusak hingga penertiban aktivitas yang dianggap merusak ekosistem sungai.
Sorotan terhadap PETI di Muratara kini semakin tajam. Banyak pihak menilai jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka ancaman bencana ekologis di masa mendatang akan semakin besar dan sulit dikendalikan.
Kini publik menunggu langkah nyata pemerintah. Akankah aktivitas PETI benar-benar dihentikan, atau justru kerusakan lingkungan di Kabupaten Musi Rawas Utara akan terus menjadi bom waktu bagi masyarakat?
(MRM)
