40 Batang Ganja Setinggi 2 Meter Ditemukan di Tanjung Morawa, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Bongkar 28 Kasus Selama Mei 2026

Deli Serdang, Kabartujuhsatu.news, Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Sepanjang Mei 2026, jajaran Polresta Deli Serdang melalui Sat Res Narkoba berhasil membongkar puluhan kasus narkotika yang tersebar di sejumlah wilayah hukum mereka.

Yang paling mengejutkan, polisi menemukan puluhan batang tanaman diduga ganja dengan tinggi mencapai 2 hingga 2,5 meter di kawasan Kecamatan Tanjung Morawa. Temuan itu sontak menjadi perhatian karena tanaman tersebut ditemukan masih tumbuh subur di sebuah lahan kosong tak jauh dari lokasi penangkapan pelaku.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kompol Dr. Ferry Kusnadi saat door stop bersama wartawan di Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/05/2026).

28 Kasus Terbongkar, 38 Tersangka Diamankan

Dalam keterangannya, Kompol Ferry membeberkan capaian pengungkapan kasus narkotika selama periode Mei 2026. Ia menyebutkan, total ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan 38 tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi berbeda.

“Selama Mei 2026, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang,” ungkapnya kepada wartawan.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar. Barang bukti tersebut terdiri dari:

860,69 gram sabu
83,30 gram ganja kering
40 batang tanaman ganja

Menurut Kompol Ferry, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Temuan Ladang Ganja Jadi Sorotan

Dari seluruh pengungkapan yang dilakukan selama Mei, kasus penemuan tanaman ganja di Tanjung Morawa menjadi salah satu yang paling menyita perhatian publik.

Puluhan batang tanaman diduga ganja ditemukan di Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa. Tanaman itu memiliki tinggi rata-rata sekitar 2 hingga 2,5 meter dan ditemukan di lahan kosong yang diduga sengaja dimanfaatkan untuk budidaya ganja.

Petugas menemukan tanaman tersebut setelah melakukan pengembangan dari penangkapan seorang terduga pelaku narkotika di sekitar lokasi.

“Temuan tanaman ganja ini menjadi salah satu pengungkapan yang cukup menonjol karena selain mengamankan barang bukti siap edar, personel juga berhasil menemukan tanaman ganja yang masih ditanam,” jelas Kompol Ferry.

Ia menambahkan, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya dilakukan melalui transaksi barang siap edar, tetapi juga sudah menyentuh tahap budidaya tanaman terlarang.

Polisi: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Narkoba

Kompol Ferry juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan para pelaku saja. Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Deli Serdang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap jaringan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus narkoba.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.

Polresta Deli Serdang Pastikan Penindakan Berlanjut

Door stop yang digelar tersebut menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang.

Pihak kepolisian memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menekan angka peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates