Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Bupati Soppeng Dorong Penguatan Pembangunan Berbasis Agropolitan -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Bupati Soppeng Dorong Penguatan Pembangunan Berbasis Agropolitan

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-11T11:48:29Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.


    Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Soppeng Suwardi Haseng dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Soppeng Command Center (SCC) Lamataesso, Selasa (10/3/2026).


    Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan setiap tahun.


    Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta program prioritas pemerintah daerah.


    Menurutnya, penyusunan RKPD harus selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang daerah yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah.


    “Penyusunan RKPD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang setiap tahun kita laksanakan dengan berpedoman pada RPJMD serta RPJPD yang telah ditetapkan,” ujar Suwardi.


    Ia menjelaskan bahwa RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2027 merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari RPJMD Kabupaten Soppeng 2025–2029. Oleh karena itu, momentum ini menjadi sangat strategis untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah direncanakan.


    “Musrenbang yang kita laksanakan saat ini menjadi tahapan penting dalam proses penyempurnaan rancangan RKPD dan rencana kerja perangkat daerah tahun 2027 sebelum memasuki tahap penganggaran,” jelasnya.


    Bupati Suwardi juga memaparkan bahwa setelah tahapan Musrenbang selesai dilaksanakan, proses selanjutnya adalah penyusunan dokumen penganggaran daerah.


    Tahapan tersebut meliputi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dilanjutkan dengan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).


    Seluruh tahapan tersebut, kata dia, harus dilaksanakan secara sistematis dan terkoordinasi agar program pembangunan yang direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.


    Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyepakati berbagai agenda pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam dokumen RKPD.


    Selain menjadi ruang koordinasi antar pemerintah dan pemangku kepentingan, forum Musrenbang juga menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.


    “Melalui Musrenbang ini kita menyepakati agenda pembangunan strategis daerah. Forum ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan,” katanya.


    Dalam kesempatan tersebut, Suwardi Haseng juga memaparkan sejumlah prioritas pembangunan daerah yang akan terus diperkuat pada tahun mendatang.


    Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah adalah sektor pertanian, yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian Kabupaten Soppeng.


    Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan pertanian tanaman pangan melalui sistem pertanian terpadu guna meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.


    “Pertanian tetap menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Oleh karena itu, pengembangan sistem pertanian terpadu akan terus kita dorong,” ungkapnya.


    Selain sektor pertanian, pemerintah daerah juga akan memperkuat dukungan terhadap sektor peternakan dan perikanan melalui peningkatan sarana dan prasarana pendukung.



    Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produksi sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.


    Bupati Soppeng juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan yang selaras dan berkelanjutan.


    Ia mengakui bahwa keterbatasan kemampuan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat tidak semua program pembangunan dapat dibiayai secara mandiri oleh pemerintah daerah.


    Karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan, baik dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dunia usaha, maupun partisipasi aktif masyarakat.


    “Keterbatasan pembiayaan APBD membuat tidak semua program dapat kita biayai. Karena itu diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.


    Pemerintah Kabupaten Soppeng juga membuka peluang kerja sama untuk memperoleh dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD Provinsi Sulawesi Selatan.


    Menutup sambutannya, Suwardi Haseng menyampaikan harapannya agar forum Musrenbang dapat menghasilkan keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.


    Ia optimistis bahwa melalui kolaborasi berbagai pihak, pembangunan daerah di Kabupaten Soppeng dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.


    “Saya yakin melalui forum Musrenbang ini kita dapat menghasilkan keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mampu mendorong terwujudnya Soppeng yang sehat, maju, dan berdaya saing berbasis agropolitan,” pungkasnya.


    Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2027 turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.


    Di antaranya Wakil Bupati Soppeng, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan daerah pemilihan Soppeng–Wajo, Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah.


    Selain itu, hadir pula Camat, kepala Desa dan Lurah, pimpinan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi profesi, LSM, unsur pers, Forum Anak Kabupaten Soppeng, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini