Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Bupati Soppeng Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Selle KS Dalle dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang meninjau langsung persiapan Pos CERIA pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di kawasan Pasar Ramadhan SUKSES 2026, Selasa sore (10/3/2026).
Kehadiran Pos CERIA pelayanan KIA di Pasar Ramadhan Soppeng ini menjadi inovasi pelayanan publik yang bertujuan memudahkan masyarakat mengurus dokumen identitas anak sambil menikmati suasana pasar Ramadhan.
Pos pelayanan tersebut merupakan inisiatif Kejaksaan Negeri Soppeng melalui Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang, yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng.
Pelayanan pendaftaran dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dibuka mulai 10 hingga 15 Maret 2026 di area Pasar Ramadhan SUKSES 2026 yang menjadi salah satu pusat keramaian masyarakat selama bulan suci Ramadhan di Kabupaten Soppeng.
Saat peninjauan berlangsung, terlihat sejumlah orang tua datang bersama anak-anak mereka untuk melakukan pendaftaran Kartu Identitas Anak di Pos CERIA. Antrean masyarakat tampak di lokasi pelayanan yang menyediakan proses registrasi identitas anak secara langsung.
Program pelayanan KIA di Pasar Ramadhan ini dinilai menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Dengan menghadirkan layanan tersebut di pusat aktivitas masyarakat, pemerintah daerah berharap semakin banyak anak yang memiliki identitas resmi.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang mengatakan bahwa kehadiran Pos CERIA merupakan bagian dari program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang bertujuan mendorong kepemilikan identitas resmi bagi anak sejak dini.
Menurutnya, pasar Ramadhan dipilih sebagai lokasi pelayanan karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dalam jumlah besar selama bulan Ramadhan.
“Pos CERIA di Pasar Ramadhan ini diharapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Orang tua bisa membawa anaknya ke Pasar Ramadhan, menikmati kuliner dan takjil, sekaligus mengurus Kartu Identitas Anak,” ujar Sulta.
Bupati Soppeng Suwardi Haseng memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Soppeng yang menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan di ruang publik.
Menurutnya, inovasi pelayanan seperti ini sangat penting untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen identitas anak.
Ia menilai pelayanan KIA di Pasar Ramadhan Soppeng juga menjadi langkah strategis dalam mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
“Ini inisiatif yang sangat baik dari Kajari Soppeng. Pelayanan seperti ini memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan anak karena setiap anak memiliki identitas resmi,” kata Suwardi.
Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan semata, tetapi juga memiliki peran penting dalam aspek perlindungan dan keselamatan anak.
Di tempat keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan, maupun area wisata, tidak jarang anak terpisah dari orang tuanya. Tanpa identitas yang jelas, petugas sering mengalami kesulitan mengetahui nama, alamat, maupun keluarga anak tersebut.
Dengan adanya Kartu Identitas Anak, identitas anak dapat segera diketahui sehingga proses mempertemukan anak dengan keluarganya dapat berlangsung lebih cepat dan aman.
Selain itu, KIA juga membantu aparat penegak hukum memastikan identitas dan usia anak dalam berbagai situasi yang melibatkan anak. Hal ini penting agar penanganan yang dilakukan dapat mengikuti ketentuan perlindungan anak sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Melalui pelayanan di Pos CERIA Pasar Ramadhan SUKSES 2026, pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri Soppeng berharap semakin banyak anak di Kabupaten Soppeng memiliki Kartu Identitas Anak sebagai dokumen identitas resmi.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan sejak usia dini.
Dengan semakin banyak anak yang memiliki identitas resmi, perlindungan terhadap hak-hak anak dapat lebih terjamin sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak di Kabupaten Soppeng.
(Red)



