Ikuti Surat Edaran, Open House Idulfitri di Makassar Dibatasi, Wali Kota Munafri: Hanya Hari Pertama, Pukul 09.00–11.00 Wita -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Daftar Blog Saya

    Ikuti Surat Edaran, Open House Idulfitri di Makassar Dibatasi, Wali Kota Munafri: Hanya Hari Pertama, Pukul 09.00–11.00 Wita

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 19 Maret 2026, Maret 19, 2026 WIB Last Updated 2026-03-19T10:56:34Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kota Makassar memastikan akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan seremonial pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.


    Salah satu bentuk penyesuaian yang dilakukan adalah membatasi pelaksanaan open house Wali Kota Makassar yang sebelumnya direncanakan berlangsung selama dua hari, kini dipangkas menjadi hanya satu hari.


    Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Makassar menerima edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mengimbau seluruh instansi dan jajaran pemerintahan untuk mengurangi kegiatan halalbihalal dan open house pada Idulfitri tahun ini.


    Menurut Munafri, Pemerintah Kota Makassar tidak memiliki alasan untuk mengabaikan arahan tersebut karena edaran yang diterbitkan pemerintah pusat harus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan agenda perayaan Lebaran.


    “Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house di saat Lebaran. Artinya kita harus ikuti,” kata Munafri saat bersilaturahmi dengan awak media di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).


    Edaran yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang Halalbihalal dan Open House Idulfitri 1447 H.


    Dalam surat tersebut, pemerintah pusat pada dasarnya tetap menyampaikan semangat Idulfitri dan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah.


    Namun, di sisi lain, pemerintah juga meminta seluruh unsur pemerintahan agar menahan diri dari pelaksanaan kegiatan seremonial yang berlebihan dan lebih mengutamakan agenda yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.


    Kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi nasional yang hingga kini masih diwarnai berbagai musibah bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia.


    Bencana tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, sehingga pemerintah memandang perlu adanya penyesuaian dalam bentuk perayaan atau kegiatan seremonial yang biasa dilakukan saat Lebaran.


    Selain faktor bencana, pemerintah pusat juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial maupun ekonomi.


    Karena itu, semangat peringatan Idulfitri tahun ini diarahkan bukan pada kemeriahan acara, melainkan pada penguatan solidaritas sosial, kepedulian, dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


    Beberapa bentuk kegiatan yang dianjurkan dalam edaran tersebut antara lain penyaluran santunan kepada masyarakat yang membutuhkan, pelaksanaan kegiatan sosial, hingga program-program produktif lain yang memberi dampak nyata.


    Pemerintah berharap pendekatan ini dapat menjadi wujud kepedulian bersama di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.


    Menindaklanjuti surat edaran itu, Munafri menjelaskan bahwa pelaksanaan open house di Kota Makassar tetap digelar, tetapi dengan format yang jauh lebih terbatas.


    Jika sebelumnya sempat direncanakan berlangsung selama dua hari, kini open house hanya akan dibuka pada hari pertama Idulfitri dengan rentang waktu yang singkat.


    “Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, itu jam 9.00 pagi sampai jam 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu ya sudah tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.


    Pembatasan waktu tersebut, kata Munafri, merupakan bentuk kepatuhan Pemkot Makassar terhadap kebijakan pusat sekaligus wujud empati terhadap daerah-daerah lain yang masih terdampak bencana.


    Menurut dia, situasi nasional saat ini memang menuntut seluruh daerah untuk lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seremonial.


    “Di dalam surat edaran pemerintah pusat, ditekankan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana dan sebagainya, sehingga kita mengurangi waktu itu cuma satu hari kita melakukan kegiatan open house untuk masyarakat umum yang mau datang di Balai Kota,” ungkapnya.


    Munafri, yang akrab disapa Appi, menuturkan open house tersebut akan dipusatkan di Balai Kota Makassar, tepatnya di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Jalan Baru. Lokasi itu dipilih sebagai titik penyambutan masyarakat setelah pelaksanaan salat Id.


    Ia menjelaskan, usai menunaikan salat Idulfitri, dirinya akan langsung menuju Balai Kota Makassar untuk menyapa warga yang datang bersilaturahmi. Meski waktunya terbatas, ia memastikan kegiatan itu tetap terbuka bagi masyarakat umum.


    “Open house-nya di Balai Kota, di sini, di Garuda, di Jalan Baru. Jadi, setelah salat Id, baru kami ke sini untuk sapa masyarakat, waktu hanya satu hari saja,” tuturnya.


    Lebih lanjut, Appi mengungkapkan bahwa rencana awal Pemkot Makassar sebenarnya adalah menggelar open house selama dua hari. Namun, setelah terbit surat edaran dari pemerintah pusat, rencana tersebut segera direvisi agar sejalan dengan imbauan yang berlaku.


    “Kemarin kan saya bilang ada dua hari, itu sebelum ada edaran. Nah setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari, jam sembilan sampai jam sebelas,” katanya.


    Meski ada pembatasan, Appi tetap membuka ruang bagi unsur perangkat daerah untuk hadir dalam open house tersebut.


    Ia mempersilakan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ikut datang dan bersilaturahmi dalam agenda yang sudah disederhanakan itu.


    “SKPD juga boleh datang,” pungkasnya.


    Kebijakan pembatasan open house di Makassar menunjukkan bahwa perayaan Idulfitri tahun ini tidak lagi semata-mata ditekankan pada seremoni dan kemeriahan, tetapi juga pada kepekaan terhadap kondisi yang sedang dihadapi bangsa.


    Langkah Pemkot Makassar membatasi waktu pelaksanaan open house menjadi satu hari dengan durasi dua jam menjadi bentuk penyesuaian konkret terhadap arahan pusat.


    Di sisi lain, keputusan itu juga dapat dibaca sebagai upaya menjaga keseimbangan antara tradisi silaturahmi saat Lebaran dan tanggung jawab moral pemerintah dalam merespons situasi nasional. Tradisi open house tetap berlangsung, tetapi dalam format yang lebih sederhana, singkat, dan terukur.


    Dengan demikian, masyarakat Makassar yang ingin bersilaturahmi dengan Wali Kota tetap memiliki kesempatan untuk hadir pada hari pertama Idulfitri pukul 09.00 hingga 11.00 Wita di Balai Kota Makassar. Setelah itu, kegiatan open house dipastikan tidak dilanjutkan lagi, sesuai ketentuan yang mengacu pada edaran pemerintah pusat.



    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini