Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pelaku Pencurian Jalanan, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pelaku Pencurian Jalanan, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 04 Januari 2026, Januari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-01-05T00:32:33Z
    masukkan script iklan disini

    Illustrasi

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Upaya penegakan hukum dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Soppeng.


    Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng berhasil mengungkap dan meringkus dua pelaku pencurian jalanan yang selama ini meresahkan warga, khususnya di wilayah Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.


    Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme personel Resmob Polres Soppeng, yang didukung oleh sinergi dan kolaborasi lintas wilayah dengan Polres Bone.


    Langkah cepat ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan Polres Soppeng dalam menindak segala bentuk kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat.


    Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan jalanan.


    Menurutnya, keamanan masyarakat merupakan prioritas utama yang harus dijaga secara konsisten.


    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Soppeng.


    "Setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.


    AKBP Aditya Pradana juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Sat Reskrim Polres Soppeng atas dedikasi dan kinerja yang cepat, responsif, serta terukur.


    Selain itu, ia turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga proses pengungkapan kasus dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.


    Ia pun mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di malam hari atau melintasi ruas jalan yang sepi.


    Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui, melihat, atau menjadi korban tindak kejahatan.


    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian jalanan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang diterima pada Desember 2025.


    Kedua kasus tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Donri-Donri dengan modus operandi yang serupa.


    “Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuntuti korban menggunakan sepeda motor.


    "Saat kondisi jalan sepi, pelaku kemudian memepet korban dan menarik tas yang dibawa korban,” jelas AKP Dodie.


    Adapun lokasi kejadian berada di dua titik berbeda, yakni di Turung Lappae, Desa Tottong, serta di wilayah Kajuara, Desa Labokong.


    Akibat aksi kejahatan tersebut, para korban mengalami kerugian berupa uang tunai, telepon genggam, serta sejumlah dokumen penting.


    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi, Unit Resmob Polres Soppeng akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada Minggu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 Wita.


    Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost yang berlokasi di Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob, Aiptu Jumaldi, S.E.


    Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil kejahatan.


    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya.


    “Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut,” tutup AKP Dodie.


    Polres Soppeng menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengungkapan kasus, serta langkah-langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


    Dengan upaya tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini