Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Soppeng kembali menggelar penyuluhan bahaya narkoba melalui program Polisi Mengajar.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin (4/8/2025) pukul 09.00 WITA, dengan menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa.
Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan tersebut yang turut dihadiri Asisten III Setda Soppeng Andi Ibrahim Harta Sanjaya, S.H., M.H., Kepala Badan Kesbangpol Hadi Indra Wijaya, S.Ip., Penanggung Jawab HIV/AIDS Dinas Kesehatan Muhammadiah, SKM, serta mahasiswa dari UKM MAKPAN UNM.
Dalam pemaparannya, AKP Heriyadi menekankan bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam moral, pendidikan, hingga masa depan generasi muda.
“Ajaran agama jelas melarang penggunaan narkoba. Dampaknya sangat fatal, mulai dari gangguan otak, penyakit kronis, hingga hilangnya rasa tanggung jawab sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kegiatan ini.
Kata Kapolres, “Kami ingin polisi hadir sebagai pendidik. Melalui penyuluhan ini, kami berharap kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba semakin meningkat,” tegasnya.
Acara berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari peserta.
Program Polisi Mengajar ini diharapkan terus berlanjut sebagai langkah nyata menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba di Kabupaten Soppeng.
(Red/Her)