Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pekerjaan pergantian jembatan Salokaraja yang berada di ruas Malaka–Mari-Mari, Kecamatan Lalabata, mulai dikerjakan. Proyek ini menggunakan Dana APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan pantauan media ini, Kamis (21/8/2025), pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 3.064.309.040.
Kontraktor pelaksana adalah CV Tajabi Mammesa, sedangkan PT Intra Persada Konsultan bertindak sebagai konsultan pengawas. Proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Pekerjaan yang berlokasi di Kelurahan Salokaraja ini tercatat dengan nomor kontrak 02/Kontrak-katalog/PNK-RJ/PUPR-BM/VII/2025, yang ditandatangani pada tanggal 8 Juli 2025.
Ketua LSM Lembaga Keadilan Masyarakat Nasional (LKMN) , Andi Mallingkara, menyampaikan harapannya agar pengerjaan proyek ini dilakukan secara profesional dan sesuai standar.
"Kami berharap pelaksanaannya memperhatikan kualitas dan keamanan, karena ini akses penting bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, warga sekitar juga berharap pembangunan jembatan baru ini dapat meningkatkan kelancaran transportasi dan perekonomian masyarakat.
"Semoga pekerjaannya bagus dan tidak asal-asalan, karena jembatan ini sangat dibutuhkan warga," kata salah seorang warga Salokaraja.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Soppeng atas penganggaran penggantian jembatan ini pasca ambruk, dan sekian puluh tahun terpakai baru dilakukan pergantian.
(Red)