Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung dan Kelurahan Macanre, Aiptu Ali, dengan sigap mengevakuasi seorang warga berinisial S yang mengalami gangguan jiwa di Kelurahan Macanre, Kabupaten Soppeng, pada Sabtu (3/5).
Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah bahaya bagi S dan masyarakat sekitar.
S diketahui sering mengamuk dan merusak barang-barang di rumahnya, sehingga berpotensi membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
Menanggapi situasi tersebut, Aiptu Ali segera berkoordinasi dengan petugas Publik Safety Center (PSC) guna menjemput S dan membawanya ke Rumah Sakit Latemmamala Soppeng untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Proses evakuasi dilakukan dengan pendampingan petugas PSC agar S dapat ditangani dengan aman dan profesional.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas tindakan cepat dan tepat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan petugas PSC.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam kasus-kasus yang memerlukan penanganan khusus seperti ini," ujar Kapolres.
Dengan perawatan yang tepat, diharapkan kondisi S dapat membaik dan ia kembali menjalani aktivitas normal.
Polres Soppeng terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang menghadapi permasalahan kesehatan jiwa.
Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan petugas kesehatan menjadi kunci utama keberhasilan penanganan kasus ini.
Polres Soppeng adalah lembaga kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Soppeng.
Melalui program Bhabinkamtibmas dan kerja sama dengan berbagai instansi, Polres Soppeng berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan warga.
(Red)