Bulukumba, Kabartujuhsatu.news, Kasus penipuan online yang dikenal dengan istilah "passobis" kembali meresahkan masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Bulukumba. Senin (5/5/2025).
Kali ini, seorang ibu rumah tangga bernama Lutfiana menjadi korban dan kehilangan uang sebesar Rp87 juta dari rekening pribadinya.
Menurut keterangan kerabat korban, Dewi, kejadian bermula saat Lutfiana menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Bank BRI.
Pelaku bahkan menggunakan foto profil yang mencantumkan logo resmi Bank BRI untuk menjanjikan korban.
Dalam percakapan tersebut, Lutfiana tanpa sadar memberikan semua dokumen penting, termasuk PIN ATM, kepada pelaku.
“Foto profil pelaku bahkan menggunakan logo BRI,” ungkap Dewi.
“Lutfiana seolah terhipnotis dan akhirnya memberikan semua dokumen penting miliknya,” tambahnya.
Tak lama kemudian, saldo rekening Lutfiana langsung terkuras habis dalam waktu singkat.
Lutfiana telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bulukumba dengan harapan pelaku dapat segera ditemukan dan ditangkap.
Menanganggapi laporan ini, Iptu Muhammad Ali, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, menyatakan bahwa masih dilakukan analisis awal terhadap laporan korban.
Menurutnya, "kasus seperti ini memerlukan penelusuran, baik terhadap nomor HP pelaku, maupun nomor rekening yang digunakan,” ujar Muhammad Ali.
Kasus penipuan online ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap panggilan dan pesan yang mengatasnamakan institusi keuangan.
Jangan pernah memberikan data pribadi, PIN, atau informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.
Polres Bulukumba berkomitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk penipuan online.
Dengan dukungan teknologi dan kerja sama masyarakat, Polres Bulukumba terus berupaya mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan di wilayah hukum Bulukumba.
(Red/*)