Aipda Jumaldi Pimpin Penangkapan Pelaku Kejahatan S3ksuAl, Pelaku N Kini Nikmati Nasib Dibalik Jeruji Besi Polres Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Aipda Jumaldi Pimpin Penangkapan Pelaku Kejahatan S3ksuAl, Pelaku N Kini Nikmati Nasib Dibalik Jeruji Besi Polres Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 15 Mei 2025, Mei 15, 2025 WIB Last Updated 2025-05-16T01:10:54Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Polres Soppeng Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2025. 

    Pelaku berinisial N (50 tahun) ditangkap di Palla otae Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekira pukul 17.15 Wita.

    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/91/V/2025/ SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL, tanggal 15 Mei 2025, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yaitu Per. M. 

    Pelaku melakukan pencabulan dengan cara menyuruh korban masuk ke dalam rumah kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

    Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 07 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 Wita, di Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng. 

    Keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng untuk pengusutan lebih lanjut.


    Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi, SE melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Marioriaja Kecamatan Matioriwawo Kabupaten Soppeng. 

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menambahkan bahwa Polres Soppeng akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus pencabulan anak dibawah umur. 

    "Kami tidak akan mentolerir perbuatan keji seperti ini dan akan terus bekerja keras untuk melindungi anak-anak di Kabupaten Soppeng," ujarnya.

    Kapolres Soppeng juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila ada hal yang tidak berkenan yang dinilai merupakan tindak kejahatan. 

    (Red/Her) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini