Polres Soppeng Kini Buka Pendaftaran Polisi, Ini Syaratnya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Polres Soppeng Kini Buka Pendaftaran Polisi, Ini Syaratnya

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 05 April 2023, April 05, 2023 WIB Last Updated 2023-04-05T08:12:17Z
    masukkan script iklan disini
    Kabag SDM Kompol AHMAD ROSMA, SH (Ist).

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Secara serentak Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pendaftaran calon anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan berbagai sumber pendidik Polri yakni Calon Taruna Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri, Selasa (04/03/2023).

    Menyikapi hal tersebut, Bag SDM Polres Soppeng pun mengambil langkah awal dengan membuka pelayanan pendaftaran bagi putra-putri daerah Kabupaten Soppeng bertempat di Ruang SDM Polres Soppeng Jl. Kemakmuran No 7 Kab Soppeng

    Pendaftaran Penerimaan Calon anggota Polri tersebut berlangsung selama 11 hari dimulai pada tanggal 04 hingga 14 April 2023. 

    Dengan skema melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu melalui website www.penerimaan.polri.go.id selanjutnya mendatangi Polres Soppeng.

    Hasil Pendafataran secara online tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Panitia Pendaftaran Polres Soppeng, selanjutnya dilakukan Pemeriksaan Rekapan Nilai, Data Diri, serta Berat dan Tinggi Badan.



    Kapolres Soppeng AKBP MUH YUSUF USMAN, SH, S.IK MT melalui Kabag SDM Kompol AHMAD ROSMA, SH membenarkan bahwasanya secara serentak seluruh Indonesia, instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Penerimaan Anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan skema pendaftaran yang telah disediakan.

    “Adapun syarat untuk menjadi seorang anggota Polri sangatlah mudah diantaranya berwarga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani,” imbuhnya.

    Selain itu, syarat calon anggota Polri berikutnya adalah tidak pernah terlibat kasus pidana dengan dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), berumur paling rendah 17 tahun 7 bulan pada saat buka pendidikan anggota Polri, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela, ujarnya.

    “Ayo bagi Warga Masyarakat Kabupaten Soppeng, daftarkan diri atau putra-putrinya sebagai calon Anggota Polri, ingat daftar dan masuk anggota Polri sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis, jadikan hal ini sebagai peluang untuk bisa bergabung mengabdi menjadi Bhayangkara Polri yang Presisi,” ajak Kabag SDM menutup.

    (Red/**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini