ASN Terduga Teroris di Tangerang Terancam Dipecat
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    ASN Terduga Teroris di Tangerang Terancam Dipecat

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 15 Maret 2022, Maret 15, 2022 WIB Last Updated 2022-03-15T12:01:53Z
    masukkan script iklan disini

    Sekdakab Tangerang Moch Maesyal Rasyid (Ist).

    Tangerang, Kabartujuhsatu.news Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas atau pemecatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme.


    "Tentunya kita (Pemkab Tangerang) harus menentukan sikap, tetapi kita akan menunggu terlebih dulu dari hasil pemeriksaannya Tim Densus 88 seperti apa.


    Karena saat ini masih dalam proses pendalaman," kata Rasyid di Tangerang, Banten, Selasa, 15 Maret 2022.


    Menurutnya, pihak kepolisian maupun tim Densus 88 Antiteror Polri yang telah menangkap salah satu ASN berinisial TO (46) itu, sudah mencermati pergerakan orang tersebut serta dengan didukung bukti-bukti yang ada.


    Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memberikan sikap setelah menunggu hasil perkembangan dan pemeriksaan petugas berwenang.


    "Tentu kita akan menentukan sikap dan kita juga telah memanggil Kepala dan Sekdis dari Dinas Pertanian.


    PKD-nya saya panggil di sini. Ternyata memang keseharian-nya (terduga teroris TO) itu dia baik-baik saja menjalankan tugas dan rajin," tandasnya.


    Ia membeberkan bahw TO yang merupakan terduga teroris memang benar adalah seorang ASN golongan 2D.


    Apabila telah jelas dan tuntas hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, Majelis Disiplin Pemkab Tangerang akan menentukan sanksi hingga pemecatan sesuai aturan yang berlaku.


    "Majelis disiplin Pemkab yang akan menentukan, setelah ada kesimpulan dari sana (tim Densus 88)," jelasnya.


    Editor : Meilikhah



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini