LSM Larm-Gak Beri Atensi Khusus Propam Mabes Polri dan Polda Jatim Terkait Oknum Polisi Polres Lamongan Yang Diduha Menyalahi S O P
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    LSM Larm-Gak Beri Atensi Khusus Propam Mabes Polri dan Polda Jatim Terkait Oknum Polisi Polres Lamongan Yang Diduha Menyalahi S O P

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 15 Januari 2022, Januari 15, 2022 WIB Last Updated 2022-01-15T10:28:48Z
    masukkan script iklan disini

    Jatim, Kabartujuhsatu.news,-Peristiwa salah tangkap yang melibatkan Andrianto akhirnya selesai, rombongan jenazah akhirnya dilepaskan begitu saja oleh polisi.

    Kepada awak media narasumber mengatakan, usai dilepaskan rombongan tersebut lalu melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro untuk memakamkan jenazah sang istri.

    Namun, Galih mengaku tidak terima dengan perlakuan para polisi tersebut.

    Ia lalu melaporkan kasus tersebut ke Propam Mabes Polri melalui aplikasi Propam presisi.

    Dari laporan itu, ia lalu sempat ditelepon oleh Mabes Polri dan laporannya diteruskan ke Polres Lamongan.

    Hasilnya, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana beserta rombongan sempat mampir ke rumahnya untuk meminta maaf atas kejadian yang menimpa keluarganya itu.

    “Kapolres dan rombongan meminta maaf atas kejadian itu.

    "Kita memaafkan tapi saya minta agar para pelaku juga meminta maaf secara terbuka ke media massa dan media sosial.

    "Kita minta supaya nama kita dibersihkan, sebab, beredar juga dimedia sosial kalau penangkapan itu, penangkapan maling atau pengedar narkoba, dan kita minta dibersihkan,”tandasnya.

    Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana membenarkan soal kejadian tersebut, namun, ia enggan banyak berkomentar dengan alasan akan melakukan rilis kasus itu pada Jumat nanti. 

    “Jumat nanti akan kita rilis ya, biar sama-sama dengan wartawan lainnya. 

    "Udah dari awal kita tangani, kita sudah periksa, nanti jumat kita rilis kok itu,” ujarnya mengakhiri.

    Menanggapi hal tersebut Baihaki Akbar Sekjen LSM Larm-Gak mengecam tindakan oknum polisi yang sudah sewenang-wenang dan menyalahgunakan jabatannya.


    "Alur dalam melakukan penangkapankan sudah ada, kenapa oknum tersebut terkesan arogan dimana status korban yang masih di duga dan belum kuat bukti ditodong pistol seakan korban sudah A1 tersangka kriminal. 

    Penangkapan terhadap korban syarat akan pelanggaran SOP. 

    Meski dalam kasus ini Kapolres sudah meminta maaf namun oknum polisi tersebut harus di proses propam agar keadilan ditegakkan". 

    Masih   Baihaki Akbar Sekjen LSM Larm-Gak, jangan sampai kepercayaan masyarakat yang sudah naik terhadap kepolisian dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini di tercoreng oleh segelintir oknum.

    "Proses para oknum polisi tersebut dimana akibat kelalaian dan arogansi para oknum tersebut telah merugikan korban, baik Secara psikologis dimana akibat kejadian tersebut telah menimbulkan trauma dan mencemarkan nama baik keluarganya, yang  diketahui di sosial media banyak keterangan bahwasanya penangkapan tersebut ialah penangkapan maling dan narkoba", terangnya.

    Sesuai statmen Kapolri jenderal Listyo Sigit bahwa kepala daerah harus menindak tegas para anggota yang bermasalah jika tidak mampu maka mabes polri akan mengambil alih dan mencopot kepalanya. (Ba)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini