Sosialisasi Prokes dan Kamseltibcar Jadi Agenda Operasi Zebra Polres Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Sosialisasi Prokes dan Kamseltibcar Jadi Agenda Operasi Zebra Polres Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Senin, 15 November 2021, November 15, 2021 WIB Last Updated 2021-11-16T05:24:21Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng (Sulsel),
    Kabartujuhsatu.news,- Operasi Zebra 2021, Polres Soppeng melaksanakan berbagai kegiatan dalam meminimalisir Laka Lantas serta mencegah Cluster baru penyebaran Covid - 19 di wilayah Kabupaten Soppeng, Selasa 16 November 2021.

    Kegiatan ini merupakan hari kedua sejak dimulainya yang ditandai dengan apel Gelar Pasukan kemarin (15/11) yang kini memasuki hari kedua.

    Kegiatan operasi zebra serentak secara nasional ini untuk wilayah kabupaten Soppeng dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Akp H. Muh. Nawir S.Sos.

    Dalam Ops Zebra hari kedua ini diwarnai dengan pelaksanaan bagi-bagi masker gratis dan Handsinitizer kepada pengguna jalan.


    Selain itu Sat Lantas Polres Soppeng juga terus mengkampanyekan Sosialisasi tertib berlalu lintas dan atau Kamseltibcar (keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas), serta disiplin Protokol kesehatan dengan memasang Sticker "Ayo Pakai Masker" pada kendaraan yang melintas.

    Kasatlantas Polres Soppeng AKP Nawir mengungkapkan bahwa tujuan utama operasi zebra tahun 2021 ini adalah, Mewujudkan dan memelihara keamanan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Meningkatkan kualitas kepatuhan sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta untk membangun budaya tertib berlalu lintas.


    AKP H.Muh. Nawir juga membeberkan bahwa ada 7 poin yang menjadi sasaran dalam operasi zebra 2021 ini yakni :

    1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.

    2. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

    3. Pengemudi/pengendara yang melebihi batas kecepatan.

    4. Pengemudi/ pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.

    5.pengemudi/pengendara yang melawan arus.

    6.pengemudi / pengendara di bawah umur.

    7. Pengemudi/ pengendara yang menggunakan handphone.

    Terkahir Kasat Lantas Polres Soppeng Akp H. Muh. Nawir S.Sos dmenghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid - 19 dan mencegah patalitas Korban Laka Lantas yang terjadi di jalan raya". Pungkasnya. (Red/Ali).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini