Satnarkoba Polres Soppeng Ciduk Pengedar Narkoba di Marioriawa, 15 Shachet Barang Bukti Disita
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Satnarkoba Polres Soppeng Ciduk Pengedar Narkoba di Marioriawa, 15 Shachet Barang Bukti Disita

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 27 November 2021, November 27, 2021 WIB Last Updated 2021-11-27T20:17:36Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Narkoba Akp Saifullah Syan SH. kembali mengamankan seorang pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu pada Rabu malam, (24/11/2021) pukul 20.00 Wita.

    Pelaku yang diamankan tersebut yakni Lelaki RL ( 45 ) warga Kecamatan Marioriawa yang dibekuk di jl. Danau Tempe Kelurahan Kaca Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

    Kasat Narkoba Polres Soppeng Akp Saifullah Syan SH. saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga bahwa disebuah rumah diwilayah jl. Danau Tempe Kelurahan Kaca Kecamatan Marioriawa kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi Sabu, ujarnya. (27/11/2021).

    Dari laporan itu, personil Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan yang akhirnya mengamankan seorang laki - laki terduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba yaitu Lel. RL (45) warga Kel. Kaca Kec. Marioriawa Kab. Soppeng.

    "Dari tangan pelaku, petugas satuan Narkoba Polres Soppeng menyita barang bukti sebanyak 15 Sachet sabu siap edar.

    Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.

    (Red/Humaspol Ali).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini