Dinilai Melanggar Aturan Kepolisian, Kapolres Pohuwato Diminta Tindak Tegas Personil Terlibat Organisasi Masyarakat
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dinilai Melanggar Aturan Kepolisian, Kapolres Pohuwato Diminta Tindak Tegas Personil Terlibat Organisasi Masyarakat

    Kabartujuhsatu
    Senin, 15 November 2021, November 15, 2021 WIB Last Updated 2021-11-16T06:46:18Z
    masukkan script iklan disini

    Pohuwato (Gorontalo), Kabartujuhsatu.news,-Kepolisian Resort Pohuwato Polda Gorontalo diminta untuk menindaktegas anggota polisi yang terlibat dalam keanggotaan salah satu organisasi masyarakat (ormas).

    Hal itu disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat inisial AM.

    Menurutnya hal itu merujuk pada Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011.

    Dalam peraturan menjelaskan secara jelas bahwa polisi dilarang menjadi anggota atau pengurus ormas tanpa seizin pimpinan Polri.

    Kata Dia"Dimana pada Bab III Kewajiban dan Larangan Paragraf 4 tentang Etika Kepribadian yang tertuang dalam Pasal 16, poin (d) bahwa Setiap Anggota Polri dilarang menjadi pengurus dan/atau anggota lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan tanpa persetujuan dari pimpinan Polri,"ujarnya dalam rilis tertulisnya kepada wartawan, Senin (15/11) via telepon seluler.

    Tak sampai disitu dirinya juga merincikan kaitan dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Kepolisian pada pasal 28 ayat 3.


    "Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di
    luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian,"terangnya.

    Atas dasar aturan tersebut, dirinya meminta kepada Kapolda Gorontalo lebih Kapolres Pohuwato untuk menindak tegas Anggota Kepolisian yang terlibat dalam organisasi kemasyarakatan.

    "Regulasinya jelas, olehnya kami meminta kepada bapak Kapolda maupun Kapolres Pohuwato untuk tindak tegas bila terbukti ada anggota polisi yang gabung dalam organisasi masyarakat demi menjaga nilai netralitas dan independensi Polri,"tandasnya.

    Sebelumnya tim investigasi awak media mendapatkan informasi ada salah satu oknum anggota Kepolisian Resort Pohuwato aktif maju dalam sebuah konstentasi Pemilihan Ketua organisasi organisasi masyarakat atau paguyuban di Kabupaten Pohuwato.

    Sampai berita ini ditayangkan pihak awak media sementara menghubungi pihak Polres Pohuwato untuk mendapatkan konfirmasi.

    Published : San Ali
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini