DPMK Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDes dan Lembaga Kerjasama Antar Desa
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    DPMK Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDes dan Lembaga Kerjasama Antar Desa

    Kabartujuhsatu
    Senin, 12 Juli 2021, Juli 12, 2021 WIB Last Updated 2021-07-12T13:22:21Z
    masukkan script iklan disini

    Gayo Lues, Kabartujuhsatu.news, –  DPMK Gayo Lues bersama PERKOFIMDA dan Inspektorat fasilitasi pengembangan dan pertumbuhan perekonomian kampung melalui pengadaan pembinaan dan pemberdayaan badan usaha milik Desa  (BUMDES) dan lembaga kerja sama antar Desa , Senin (12/07/2021).

    Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur pembentukan dan fungsi BUMK, Kepala DPMK Gayo Lues, Sartika Maya Sari, SSTP, MA mengadakan pembinaan untuk pengurus Desa  tentang pengelolaan dana Desa  untuk BUMDes.  Hal ini dimaksudkan sebagai wadah bagi para pengurus Desa dalam mengevaluasi Desanya, mulai dari mengobservasi potensi yang dimiliki Desa  sampai teknik pengembangan dan pengelolaan potensi Desanya masing-masing. 

    Kepala DPMK Gayo Lues, Sartika Maya Sari, SSTP, MA mengatakan, sampai saat ini Gayo Lues sudah 6 Desa  yang terdaftar memiliki BUMdes  dengan pengelolaan dan manajemen yang baik, diantaranya adalah Desa  kendawi dengan usaha perternakannya yang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. 

    Selain memfasilitasi pembinaan BUMdes, DPMK Gayo Lues juga melakukan pengawasan untuk target pasar usaha Desa . Sartika mengaku bahwa saat ini kegiatan difokukan pada BUMdes  dengan pendekatan pemanfaatan SDA dan SDM yang dimiliki Desa . Dengan memfokuskan pada pengelolaan sumber daya yang ada, dapat membuka lebih banyak lapangan usaha dan penglibatan lebih banyak tenaga kerja, sehingga partisipasi masyarakat Desa  lebih dilibatkan, sebutnya.

    “Setiap kepala Desa  yang telah difungsikan sebagai pengawas BUMdes, diharapkan dapat mengoptimalkan usahanya, dengan ketentuan pengalokasian dana Desa  20% untuk BUMDes  sudah cukup untuk pengadaan BUMDes, selanjutnya tergantung kepiawaian pemerintah Desa  dalam managemen usaha Desa nya masing-masing” ujar Kepala DPMK Gayo Lues.

    Ditemui diacara pembukaan pembinaan BUMDES, Kepala Dinas DPMK Gayo Lues, Sartika Maya Sari mengaku optimis setiap Desa  mampu membentuk BUMDES -nya masing-masing. Namun, sebagai langkah awal, saat ini Pemkab mengacukan pengadaan badan usaha per-kecamatan yang nanti diharapkan dapat memicu pertumbuhan usaha lainnya. (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini