Gegara Dendam Lama, Dua Tersangka Buron Kasus Pengeroyokan Diringkus Polsek Sawerigadi

Tersagka pelaku pengeroyokan saat diamankan Polsek Sawerigadi Kabupaten Muna Barat Sultra (Ist).

Mubar (Sultra), Kabartujuhsatu.news,- Aparat Kepolisian Sektor Sawerigadi berhasil mengamankan terduga pelaku pengeroyokan Zulfikar yang terjadi sekitar sebulan yang lalu di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna  Barat yang mengakibatkan korban luka.


Kapolsek Sawerigadi Ipda Erwan Marcdonida , S.Tr.K mengatakan pihaknya melakukan penangkapan pada dua terduga pelaku penganiayaan tersebut yang dilakukan di dua lokasi yang berbeda pada Minggu malam (13/6/2021).


"Tersangka R kami amankan di rumah mertuanya di kelurahan Waumere, Kecamatan Tikep, sementara J kami ringkus di  rumah orang tuanya di Desa Lakalamba sekira pukul 12.00 waktu setempat. Mereka  kami ringkus karena benar adanya telah melakukan penganiayaan pengeroyokan", jelas Ipda Erwan saat dijumpai di Kantornya, Senin (14/6/2021).


Ipda Erwan Marcdonida , S.Tr.K, membeberkan bahwa pengakuan kedua terduga pelaku pengeroyokan tersebut dilatar belakangi adanya dendam lama pada korban.



Zulfikar Korban pengeroyokan usai divisum di rumah sakit (Ist)


"Akibat kejadian itu, korban Z mengalami luka yang cukup serius di bagian wajahnya", terang Kapolsek Sawerigadi.


Diketahui sebelumnya pihak Polsek Sawerigadi  telah berupaya mencari para terduga pelaku pengeroyokan tersebut, namun setelah mereka memeriksa salah satu saksi inisial A ternyata benar benar cocok dengan laporan si korban bahwa J dan R diduga pelakunya.


"Saat ini kedua terduga pelaku pengeroyokan tersebut sudah dititipkan di pihak Polres Muna, pungkas Kapolsek.


Published : Kardono.

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates