Dua Pelaku Pencurian Diringkus di Rumah Kontrakan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Dua Pelaku Pencurian Diringkus di Rumah Kontrakan

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 05 Juni 2021, Juni 05, 2021 WIB Last Updated 2021-06-05T14:21:13Z
    masukkan script iklan disini
    Penangkapan Pencuri motor di rumah kontrakan dan barang bukti (Ist)

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Satreskrim Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Indraloka 1, RT08/10, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakarta Barat.

    Pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/6/2021) malam.

    Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP M. Melta Mubarak mengatakan, "Aksi pencurian sepeda motor pelaku ini sempat viral beberapa waktu lalu.

    "Pelaku berinisial PS (39) dan G (31) baru saja kami tangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Mubarak Sabtu (5/6/2021).

    Mubarak melanjutkan, saat digeledah pihaknya menemukan sejumlah beberapa barang bukti salah satunya adalah kunci letter T lengkap dengan beberapa mata anak kunci.

    "Nanti akan kita sampaikan dalam keterangan rillis. Karena kita masih akan dalami keterangan dua pelaku ini," tutup dia.

    Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren melakukan olah TKP kasus pencurian sepeda motor yang viral di sosial media Jalan Indraloka 1 gang 2 RT 08/10, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakarta Barat pada Rabu (2/6/2021).

    Korban bernama Ade Irawan kehilangan sepeda motor jenis Honda Street yang terpakir dekat indekostnya. (Humaspol).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini