Wadduh, Emak-Emak Asal Kabupaten Wajo Diringkus Polisi Gegara Terlibat Narkoba
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Wadduh, Emak-Emak Asal Kabupaten Wajo Diringkus Polisi Gegara Terlibat Narkoba

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 06 Mei 2021, Mei 06, 2021 WIB Last Updated 2021-05-07T04:11:32Z
    masukkan script iklan disini

    Teeduga pelaku narkoba EH (Foto Istimewa)

    Luwu (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Seorang wanita asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan terlibat peredaran narkoba jenis sabu.


    Emak-emak yang berinisla EH (41) ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu di Jalan Tani, Dusun Seppong, Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Rabu 5 Mei 2021.


    Saat ditangkap, polisi mengamankan tiga sachet sabu seberat 1,22 gram, 1 unit handphone dan uang tunai Rp 1 juta.


    Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli mengatakan, saat akan diamankan, pelaku memasukkan tiga sachet sabu ke dalam mulutnya.


    “Pelaku sempat memasukkan sabu itu ke dalam mulutnya. Kemudian membuangnya ke pengairan, sebagian sabu meleleh,” kata Rafli, Rabu 5 Mei 2021.


    Polisi kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang ditempati pelaku.


    “Di rumah yang ditempati pelaku, kembali ditemukan dua sachet sabu yang disimpan di bawah kasur,” tuturnya.


    Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang haram itu miliknya yang didapatkan dari seorang berinisla JI di Wajo.


    “Pelaku dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Luwu. Sementara, JI kini dalam pengejaran,” Jelasnya. (Sudi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini