Jelang Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Koramil 1417-04/Lainea Tingkatkan Pengamanan Covid 19
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Jelang Hari Raya Idul Fitri, Babinsa Koramil 1417-04/Lainea Tingkatkan Pengamanan Covid 19

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 28 April 2021, April 28, 2021 WIB Last Updated 2021-04-28T08:59:30Z
    masukkan script iklan disini
    Operasi penegakan disiplin di area pelabuhan Fery Torobulu (Foto Istimewa)

    Konsel (Sultra), Kabartujuhsatu.news,-Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 dalam menjelang hari raya Idul Fitri, Serda Saharuddin bersama Praka Asrul Abasse Babinsa Koramil 1417-04/Lainea, Kodim 1417/ Kendari, melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di area Pelabuhan Fery Torobulu, Desa Torobulu, Kec. Laeya, Kab. Konsel, Rabu (28/04/2021).

    Hal ini dikatakan oleh Dandim 1417/Kendari Kolonel Kav Agus Waluyo S.I.P Dalam rilisannya (Rabu/28/April/2021).

    "Operasi Pendisiplinan yang dilakukan Babinsa 1417-04/Lainea ini, digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 dalam menyambut hari raya Idul Fitri," terang Dandim.

    "Dalam Pelaksanaannya petugas masih mendapati warga maupun pengendara yang masih belum mematuhi  pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker," ujarnya.



    Koramil 1417-04/Lainea dalam hal ini Serda Saharuddin bersama Praka Asrul, melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker bagi warga sekitar khususnya penumpang kapal yang akan masuk maupun keluar dari pelabuhan.

    "Dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 kami bersama instansi terkait tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker," pungkas Serda Saharuddin.

    “Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau memberikan sangsi atau tindakan ringan, setelah itu barulah warga diperbolehkan beraktifitas kembali,” kata Saharuddin.

    (Pendim 1417/Kendari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini