Hendak Melarikan Diri, Kakak Beradik Pemilik Sabu Akhirnya Tertangakap
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Hendak Melarikan Diri, Kakak Beradik Pemilik Sabu Akhirnya Tertangakap

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 04 November 2020, November 04, 2020 WIB Last Updated 2020-11-04T08:55:44Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kakak beradik pemilik tiga paket besar narkotika jenis sabu di kawasan Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.


    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat  Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan, terungkapnya kepemilikan sabu tersebut setelah anggota dari Unit 2 Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi pengiriman barang haram tersebut.


    Mendapati adanya informasi tersebut, polisi yang dipimpin langsung Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yang dimaksud.


    Kedua pelaku yang berinisial AY (40) dan MS (39) ditangkap saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.



    Ketika hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun upayanya gagal lantaran anggota sudah mengepung lokasi tersebut.


    "Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga  narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku," ungkap Ronaldo, Rabu (04/11/2020).


    Ronaldo menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan kerjasama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.


    "Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak beradik ini," pungkasnya.


    (Humas Polres Metro Jakarta Barat) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini