Satreskrim Polres Soppeng Tetapkan 19 Tersangka Pelaku Hecker Pembobol Kartu Kredit WNA
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Satreskrim Polres Soppeng Tetapkan 19 Tersangka Pelaku Hecker Pembobol Kartu Kredit WNA

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 25 Agustus 2020, Agustus 25, 2020 WIB Last Updated 2020-08-25T10:29:09Z
    masukkan script iklan disini


    Illustrasi red


    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Penyidik Sat Reskrim Polres Soppeng telah menetapkan 19 (sembilan belas) orang sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pembobolan kartu kredit Warga Negara Asing (WNA) dan sudah dilakukan Penahanan.


    Dari informasi yang dihimpun media ini, Satuan Reskrim Polres Soppeng telah melakukan penangkapan terhadap 23 (dua puluh tiga) orang yang diduga sebagai pelaku hecker pembobol kartu kredit milik Warga Negara Asing (WNA), 4 (empat) orang dibebaskan karena tidak cukup bukti dan diduga melibatkan orang dari luar Sulawesi.


    Kasat Reskrim AKP AMRI, A.Md, S.M.membenarkan hal tersebut, bahwa Perkara ini sudah tahap Penyidikan dan penyidik telah menetapkan 19 (sembilan belas) orang sebagai TERSANGKA, 2 (dua) orang diantaranya adalah anak dibawah umur dan ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim dalam perkara ini, ungkapnya, Selasa 25/8/2020.


    Kasatreskrim mengatakan, atas kasus tersebut para tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman penjara 8 tahun atau denda 2 Milliyar rupiah.


    "Kami akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku, tegasnya.


    Polisi menyebut, para pelaku telah melakukan aksinya sejak beberapa bulan yang lalu.


    Sementara barang bukti yang disita diantaranya 24 laptop, 20 handphone dan 1 unit PC Desktop.


    Untuk diketahui para pelaku Hacker tersebut ditangkap di sebuah rumah di Cabenge Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini