Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Muhammad Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua merangkap anggota dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Presiden Prabowo. Para anggota Wantimpres menyatakan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Kementerian Sekretariat Negara menyebut, susunan Wantimpres kali ini diisi tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, tokoh agama, pengusaha, politisi, mantan pejabat negara hingga profesional.
Berikut susunan 26 Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo:
Pratikno — Ketua merangkap anggota
Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota
Sinta Nuriyah Wahid — Anggota
Muhammad Quraish Shihab — Anggota
Agum Gumelar — Anggota
Chairul Tanjung — Anggota
Said Aqiel Siradj — Anggota
Anwar Iskandar — Anggota
Yahya Cholil Staquf — Anggota
Jusuf Wanandi — Anggota
Budi Gunawan — Anggota
Bambang Soesatyo — Anggota
Salim Segaf Al-Jufri — Anggota
Soekarwo — Anggota
Dato' Sri Tahir — Anggota
Rocky Gerung — Anggota
Ida Bagus Purwalaksana — Anggota
Philip Kuncoro Wijaya — Anggota
Budi Santoso Tanuwibowo — Anggota
Anwar Usman — Anggota
Mohamad Hatta — Anggota
Jusuf Hamka — Anggota
Margarito Kamis — Anggota
Jacky Manuputty — Anggota
Ignasius Jonan — Anggota.
Setelah pengucapan sumpah, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta tamu undangan lainnya.
Dengan terbentuknya susunan baru ini, Wantimpres kembali menjalankan perannya sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
(Red)
