Kendari, Kabartujuhsatu.news, Polemik internal Taekwondo Indonesia (TI) Kota Kendari belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Mosi tidak percaya yang disuarakan sejumlah pelatih dan dojang justru berkembang menjadi pertanyaan serius terhadap cara Pengprov TI Sulawesi Tenggara menangani konflik organisasi.
Kritik terbaru diarahkan kepada Ketua Pengprov TI Sultra yang dinilai belum mampu meredam persoalan secara elegan. Alih-alih membuka ruang komunikasi, langkah organisasi yang diambil justru dinilai semakin memperlebar jarak antara pengurus dan para pelatih.
Sejumlah pihak mempertanyakan sikap Pengprov TI Sultra yang disebut lebih mengedepankan keputusan administratif dibanding mencari jalan keluar melalui musyawarah.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah klaim Pengprov TI Sultra mengenai verifikasi terhadap pelatih dan dojang yang ikut dalam mosi tidak percaya.
Pengprov disebut telah melakukan penelusuran terhadap status administratif sejumlah pihak. Namun, metode dan dasar verifikasi tersebut dinilai belum dijelaskan secara terbuka.
“Kalau memang sudah diverifikasi, publik dan pihak yang diperiksa berhak tahu bagaimana prosesnya. Siapa yang diperiksa, dokumennya apa, dan apa dasar kesimpulannya,” ujar seorang pelatih senior yang meminta namanya tidak disebutkan. Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, persoalan administrasi seharusnya tidak dijadikan alat untuk mendiskreditkan pihak yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Jangan sampai perbedaan pendapat kemudian dibalas dengan pelabelan administratif. Kalau ada pelanggaran, buktikan melalui mekanisme organisasi,” tegasnya.
Persoalan lainnya menyangkut upaya KONI Kota Kendari yang disebut telah membuka ruang mediasi.
Langkah tersebut dinilai sebagai kesempatan untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih dan mencari solusi tanpa harus memperpanjang konflik.
Namun, muncul pertanyaan ketika di tengah situasi tersebut Pengprov TI Sultra justru mengambil langkah administratif berupa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengkot TI Kota Kendari.
Sejumlah pemerhati olahraga menilai, keputusan tersebut seharusnya tidak menjadi pilihan pertama ketika ruang mediasi masih terbuka.
“Kalau ada pihak yang menawarkan mediasi, kenapa tidak duduk bersama? Organisasi olahraga itu dibangun dengan komunikasi dan kebersamaan, bukan sekadar keputusan dari atas,” ujar seorang pemerhati olahraga Sulawesi Tenggara.
Kritik juga diarahkan terhadap cara Pengprov TI Sultra merespons mosi tidak percaya.
Sebagian pihak menilai persoalan legitimasi tidak cukup dijawab dengan menyatakan bahwa sebuah SK sah dan tetap berlaku.
Sebab, ketika sejumlah pelatih menyampaikan ketidakpercayaan, persoalan yang muncul bukan semata-mata legalitas dokumen, tetapi juga persoalan komunikasi dan kepercayaan internal organisasi.
“SK mungkin memiliki dasar hukum organisasi. Tetapi jangan lupa, organisasi olahraga juga membutuhkan kepercayaan dari pelatih dan dojang,” ujar seorang pengurus dojang.
Ia meminta Pengprov TI Sultra tidak melihat kritik sebagai bentuk perlawanan terhadap organisasi.
“Kalau ada 15 pelatih dari 15 dojang yang menyampaikan mosi tidak percaya, itu harus dijadikan bahan evaluasi. Jangan justru dijawab dengan sikap defensif,” katanya.
Makin kerasnya polemik membuat sejumlah pihak meminta Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) segera turun tangan.
PBTI dinilai memiliki posisi strategis untuk memastikan persoalan tersebut diselesaikan berdasarkan aturan organisasi dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“PBTI harus turun langsung. Periksa semua pihak secara objektif. Jangan hanya mendengar versi Pengprov, tetapi dengarkan juga pelatih dan dojang yang menyampaikan mosi,” ujar pelatih berlisensi nasional.
PBTI juga didesak melakukan verifikasi independen terhadap sejumlah persoalan yang menjadi dasar konflik, termasuk status pelatih, dojang, proses pengambilan keputusan, hingga mekanisme penunjukan Plt.
Menurutnya, penyelesaian harus dikembalikan pada prinsip organisasi dan kepentingan pembinaan atlet.
“Jangan sampai yang bertikai pengurusnya, tetapi yang terkena dampaknya atlet. Itu yang harus dicegah,” katanya.
Polemik Taekwondo Kendari kini bukan lagi sekadar persoalan internal kepengurusan. Jika tidak segera diselesaikan, konflik berpotensi mengganggu pembinaan atlet dan menciptakan ketidakpastian di kalangan pelatih maupun orang tua atlet.
Karena itu, PBTI diminta tidak menunggu konflik semakin membesar.
Yang dibutuhkan saat ini bukan saling klaim kewenangan, melainkan keberanian untuk duduk bersama, membuka data, mendengar semua pihak, dan mencari penyelesaian yang dapat diterima secara organisasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PBTI terkait desakan tersebut. Pengprov TI Sultra juga belum memberikan tanggapan atas tudingan bahwa langkah organisasinya mengabaikan ruang mediasi yang disebut telah dibuka KONI Kota Kendari.
(Umar)
