Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polres Soppeng Sasar Pelanggaran Kasatmata di Jalan Latenri Bali

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polres Soppeng Sasar Pelanggaran Kasatmata di Jalan Latenri Bali


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasatmata melalui Operasi Patuh Pallawa 2026. Kali ini, penindakan menyasar pengendara sepeda motor di Jalan Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Rabu (28/10/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA tersebut dilaksanakan oleh Subsatgas Represif dengan memberikan sanksi tilang non-ETLE kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Penegakan hukum bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menaati aturan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa disiplin berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama demi melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Menurut Kapolres, kesadaran berlalu lintas seharusnya tumbuh dari diri setiap pengendara, bukan hanya karena adanya petugas kepolisian yang melakukan pengawasan atau penindakan.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat Soppeng untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban ketika ada petugas. Dengan kepatuhan bersama, kita dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Operasi Patuh Pallawa 2026 diharapkan mampu meningkatkan disiplin pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng.

Kegiatan penindakan yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Soppeng di bawah koordinasi Kasat Lantas IPTU Asdar, S.Sos., M.M., berlangsung tertib, lancar, dan aman.

Melalui operasi ini, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah mendasar untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates