Cegah Bullying Sejak Dini, Kapolsek Ganra Edukasi Pelajar SMPN 3 Lilirilau soal Disiplin dan Keselamatan

Cegah Bullying Sejak Dini, Kapolsek Ganra Edukasi Pelajar SMPN 3 Lilirilau soal Disiplin dan Keselamatan


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Upaya membangun karakter dan kesadaran hukum di kalangan pelajar terus dilakukan Polres Soppeng. Kali ini, Kapolsek Ganra IPDA Muhtadi, S.Sos., M.M., turun langsung ke SMPN 3 Lilirilau untuk menyampaikan pesan edukasi tentang bahaya perundungan, etika bermedia sosial, dan pentingnya tertib berlalu lintas.

Edukasi tersebut disampaikan saat dirinya bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) di SMPN 3 Lilirilau, Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Senin (26/10/2026), sekitar pukul 07.15 WITA.

Dalam amanatnya, IPDA Muhtadi mengingatkan para siswa agar tidak menjadikan perundungan atau bullying sebagai bahan candaan maupun kebiasaan di lingkungan sekolah. Menurutnya, setiap pelajar berhak mendapatkan perlakuan yang baik, merasa aman, dan mengikuti proses pembelajaran tanpa tekanan ataupun intimidasi.

Ia mengajak para siswa membangun pergaulan yang sehat dengan saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menyakiti teman, baik secara fisik maupun psikologis.

Para pelajar juga didorong untuk tidak tinggal diam ketika melihat tindakan perundungan. Kepedulian dan keberanian melaporkan kejadian kepada guru atau pihak yang berwenang dinilai penting agar lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif.

Selain menyoroti persoalan perundungan, Kapolsek Ganra turut mengingatkan para pelajar agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Kemudahan mengakses informasi harus diimbangi dengan kemampuan memilah konten dan memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum membagikannya.

Pesan “Saring Sebelum Sharing” menjadi penekanan agar siswa tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas kebenarannya maupun terlibat dalam penyebaran informasi yang berpotensi merugikan orang lain.

Di bidang keselamatan berlalu lintas, para siswa diimbau untuk menaati peraturan, menggunakan helm berstandar SNI, serta memastikan kendaraan memenuhi ketentuan teknis. Penggunaan knalpot bising atau brong yang tidak sesuai spesifikasi juga menjadi perhatian karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Edukasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran pelajar bahwa disiplin bukan hanya berlaku di sekolah, tetapi juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika berada di jalan raya dan menggunakan ruang digital.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendekatan edukatif di sekolah merupakan salah satu langkah kepolisian untuk menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesadaran hukum kepada generasi muda.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari karakter, sikap, dan kemampuan pelajar menghargai sesama.

Kapolres juga mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah perundungan serta memberikan perhatian terhadap perkembangan perilaku anak, baik di lingkungan pendidikan maupun di luar sekolah.

Menurutnya, lingkungan yang aman dan suportif menjadi salah satu faktor penting dalam membantu anak tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polres Soppeng berupaya memperkuat kedekatan dengan kalangan pelajar sekaligus membangun kesadaran bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Kegiatan di SMPN 3 Lilirilau tersebut berlangsung tertib dan lancar. Kehadiran kepolisian di lingkungan sekolah diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyampaian imbauan, tetapi juga memperkuat sinergi dalam menciptakan generasi muda yang bebas dari perundungan, bijak bermedia sosial, dan disiplin berlalu lintas.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates