Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Arah pembangunan Kecamatan Lilirilau mulai dipetakan. Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort Watansoppeng tersebut menjadi tahapan awal untuk memetakan potensi, persoalan, serta kebutuhan pengembangan wilayah Kecamatan Lilirilau.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, mengatakan RDTR dan KLHS memiliki posisi penting dalam menentukan arah pembangunan agar tidak berjalan tanpa perencanaan.
“FGD ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan di Kecamatan Lilirilau ke depannya,” kata Suwardi.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Menurutnya, masukan yang konstruktif serta dukungan data yang akurat akan menentukan kualitas RDTR yang nantinya menjadi acuan pembangunan.
Selain mengatur pemanfaatan ruang, RDTR diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha dalam mengembangkan kegiatan di Kecamatan Lilirilau.
Penyusunan RDTR Lilirilau mendapat dukungan teknis dari Kementerian ATR/BPN melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) Batch I Tahun Anggaran 2026, bekerja sama dengan Bank Dunia.
Suwardi menyebut penyusunan RDTR tersebut juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Soppeng merealisasikan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012.
“Bantuan teknis ini sangat membantu daerah dalam mewujudkan amanat yang telah tertuang dalam peraturan daerah tersebut,” ujarnya.
Dalam FGD, peserta membahas sejumlah aspek penting, mulai dari delineasi wilayah perencanaan, isu strategis kewilayahan, pembangunan berkelanjutan, potensi wilayah, persoalan pemanfaatan ruang hingga kebutuhan pengembangan kawasan.
Aspek infrastruktur, kawasan lindung dan kawasan budi daya turut menjadi bagian dari pembahasan.
Tak hanya pemerintah, penyusunan RDTR dan KLHS juga membuka ruang bagi kelompok masyarakat untuk menyampaikan perspektifnya. Diskusi kelompok melibatkan perempuan, kelompok rentan dan kaum muda untuk mengidentifikasi persoalan serta isu kewilayahan yang ada di Kecamatan Lilirilau.
Masukan dari kelompok tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari bahan penyusunan dokumen RDTR dan KLHS.
FGD melibatkan pemerintah pusat dan daerah, pemerintah kecamatan serta desa/kelurahan, kelompok tani, pelaku ekonomi lokal, masyarakat adat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, sektor bisnis, konsultan dan Tim Bank Dunia.
Sejumlah perangkat daerah Pemkab Soppeng juga terlibat, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang, lingkungan hidup, pertanian, perumahan, perhubungan, pendidikan, kesehatan, sosial serta pemberdayaan masyarakat desa.
Kegiatan turut diikuti secara daring oleh sejumlah instansi. Dari unsur kementerian/lembaga hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara dari Pemprov Sulsel, peserta daring berasal dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Bappelitbangda, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Ketua IAP Provinsi Sulawesi Selatan.
(Red)
