Madina, Kabartujuhsatu.news, Aktivitas pengisian Solar bersubsidi di SPBU 13229105 PT Tano Ponggol Nauli, Saba Purba, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menuai sorotan.
Bukan tanpa alasan. Pada Sabtu tengah malam, 19 September 2026, sejumlah jurnalis dan aktivis yang melakukan pemantauan lapangan menemukan antrean sejumlah truk Colt Diesel di area SPBU. Aktivitas pengisian disebut berlangsung hingga larut malam, sementara kondisi penerangan di areal SPBU dilaporkan minim atau bahkan dipadamkan.
Situasi tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai pola penyaluran Solar bersubsidi, terutama terkait siapa penerima BBM, berapa volume yang disalurkan, serta bagaimana transaksi tersebut dicatat dan diawasi.
Koordinator Tim Investigasi, Ahmad Rifai, mengatakan temuan tersebut perlu segera diperiksa oleh pihak berwenang.
“Kami melihat aktivitas pengisian pada tengah malam dengan antrean sejumlah truk Colt Diesel. Lampu penerangan juga dalam kondisi padam. Kondisi ini patut dipertanyakan dan harus diperiksa oleh pihak berwenang,” ujar Rifai, Minggu (20/9/2026).
Menurut Rifai, kondisi di lapangan menimbulkan dugaan adanya pola distribusi BBM bersubsidi yang perlu ditelusuri lebih jauh.
Tim bahkan menduga Solar bersubsidi tersebut berpotensi dialihkan untuk kepentingan di luar peruntukannya, termasuk kemungkinan berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan masih membutuhkan pemeriksaan, penelusuran dokumen transaksi, serta pembuktian dari instansi berwenang.
Tim Investigasi Gabungan menilai persoalan tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan kendaraan yang terlihat mengantre.
Yang perlu ditelusuri justru berada di balik antrean tersebut: bagaimana transaksi dilakukan, siapa yang tercatat sebagai konsumen, berapa volume Solar yang keluar, bagaimana sistem pencatatannya, serta apakah seluruh proses distribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rifai mengaku tim telah mengumpulkan dokumentasi berupa foto dan video serta keterangan dari sejumlah warga.
“Kami sudah mengantongi dokumentasi foto dan video serta keterangan warga. Kami akan menyerahkan temuan ini kepada pihak terkait agar dilakukan pemeriksaan secara objektif,” katanya.
Ia meminta Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum dan instansi pengawas terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika persoalan sudah mencuat ke publik. Sistem distribusi BBM bersubsidi juga perlu diuji dari hulu hingga hilir.
Sorotan tersebut juga menyentuh aspek pengawasan di tingkat SPBU.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka pemeriksaan perlu melihat seluruh rantai distribusi, bukan semata-mata menyasar pengemudi kendaraan yang melakukan pengisian.
Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut ternyata memiliki dasar operasional yang sah, pihak SPBU perlu menjelaskan secara terbuka agar tidak muncul kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.
Tim investigasi menyebut ketentuan dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Perpres Nomor 191 Tahun 2014 menjadi salah satu rujukan yang perlu diperhatikan dalam menilai dugaan tersebut.
Namun, terpenuhi atau tidaknya unsur pelanggaran pidana maupun administratif tetap harus ditentukan melalui pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat serta instansi yang berwenang.
Sorotan kini mengarah kepada manajemen SPBU 13229105 PT Tano Ponggol Nauli di Saba Purba.
Pemilik atau pengelola yang disebut berinisial F belum memberikan keterangan resmi mengenai aktivitas pengisian Solar pada tengah malam tersebut.
Sejumlah pertanyaan masih menunggu jawaban: mengapa pengisian berlangsung hingga tengah malam, mengapa penerangan di area SPBU disebut dalam kondisi padam, berapa jumlah kendaraan yang melakukan pengisian, berapa volume Solar yang disalurkan, dan bagaimana transaksi tersebut dicatat.
Konfirmasi juga diperlukan untuk memastikan apakah seluruh aktivitas tersebut berjalan sesuai prosedur dan peruntukan Solar bersubsidi.
Jika pemeriksaan nantinya menemukan adanya penyimpangan, publik tentu berhak mengetahui bagaimana BBM yang mendapatkan subsidi negara tersebut disalurkan dan siapa yang menjadi penerima akhirnya.
Namun jika seluruh aktivitas itu memiliki dasar dan prosedur yang sah, penjelasan dari pihak SPBU juga penting untuk meluruskan informasi yang berkembang.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari manajemen PT Tano Ponggol Nauli maupun pihak terkait lainnya.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi manajemen SPBU, Pertamina Patra Niaga, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Magrifatulloh)
