Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Soppeng terus diperketat. Polres Soppeng melalui Unit Tipidter Satreskrim turun langsung ke sejumlah SPBU untuk memastikan penerapan sistem pelat nomor kendaraan ganjil-genap berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan pengecekan berlangsung Selasa (15/9/2026), dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Soppeng, Ipda Alfian Saputra Sunardi, S.H., bersama personel.
Petugas memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi sekaligus mengecek kesesuaian pelat nomor kendaraan dengan jadwal ganjil-genap yang diberlakukan.
Pengawasan juga dilakukan terhadap pengisian Pertalite dan Biosolar di SPBU wilayah Kabupaten Soppeng.
Ipda Alfian menegaskan, masyarakat diminta tidak mengabaikan ketentuan yang telah diberlakukan. Sistem ganjil-genap diterapkan sebagai salah satu langkah untuk menata penyaluran BBM subsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum ke SPBU, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan jadwal pengisian,” tegas Alfian.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Alfian juga berharap penerapan sistem tersebut tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat maupun pihak SPBU.
“Kami berharap semua pihak ikut mendukung. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tertib dan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Polres Soppeng memastikan pengawasan di lapangan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.
(Red)
