Hari Kesaktian Pancasila, LPKAN Indonesia Sampaikan 9 Seruan Kebangsaan: Cegah Disintegrasi, Kembali ke Jati Diri Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila, LPKAN Indonesia Sampaikan 9 Seruan Kebangsaan: Cegah Disintegrasi, Kembali ke Jati Diri Pancasila


Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawasan Kebijakan Aparatur Negara (DPP LPKAN) Indonesia menyerukan penguatan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Muhammad Ali, mengatakan Hari Kesaktian Pancasila tidak semestinya hanya menjadi agenda seremonial, tetapi momentum untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan bangsa sekaligus memperkuat komitmen menjadikan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa, penyelenggaraan negara, serta orientasi kebijakan publik.

Menurutnya, Indonesia memiliki modal sosial, demografi, ekonomi dan kebudayaan yang besar. Namun, berbagai tantangan seperti polarisasi sosial-politik, disinformasi digital, ketimpangan, menurunnya kepercayaan publik serta persoalan tata kelola pemerintahan perlu dihadapi melalui kebijakan berbasis data, hukum, transparansi dan kepentingan masyarakat.

Atas dasar itu, LPKAN Indonesia menyampaikan sembilan seruan kebangsaan dalam momentum Hari Kesaktian Pancasila.

Pertama, memperteguh persatuan Indonesia dan menolak segala bentuk perpecahan. Perbedaan politik, agama, suku maupun pilihan sosial tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merusak kohesi kebangsaan. Persatuan harus dibangun melalui dialog, penghormatan terhadap hukum dan sikap saling menghargai.

Kedua, menjaga keutuhan NKRI dari ancaman ideologi dan ekstremisme. LPKAN menilai Pancasila harus tetap menjadi titik temu kebangsaan. Pendidikan kewarganegaraan dan ketahanan sosial perlu diperkuat dengan tetap menghormati demokrasi, kebebasan berpendapat dan hak konstitusional warga negara.

Ketiga, menghidupkan kembali silaturahmi dan semangat gotong royong. Ketahanan bangsa tidak hanya bergantung pada institusi negara, tetapi juga keluarga, masyarakat, kampus, pesantren, organisasi kepemudaan, lingkungan RT/RW hingga ruang digital.

Keempat, menanamkan Pancasila melalui pendidikan dan keteladanan. Pancasila, kata LPKAN, tidak boleh berhenti sebagai hafalan. Nilainya harus tercermin dalam kejujuran, toleransi, disiplin, keadilan, kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Kelima, melawan hoaks, ujaran kebencian dan disinformasi. Masyarakat, khususnya generasi muda, didorong menjadi pengguna ruang digital yang kritis dengan memeriksa sumber informasi, membandingkan berbagai sumber dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Keenam, mewujudkan keadilan sosial melalui transparansi dan integritas penyelenggara negara. LPKAN menilai transparansi kekayaan pejabat melalui LHKPN harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun integritas penyelenggara negara.

Kepatuhan terhadap kewajiban LHKPN, menurut LPKAN, perlu menjadi bagian dari sistem pembinaan dan evaluasi integritas sesuai ketentuan hukum. Kritik terhadap ketidakpatuhan juga harus berbasis fakta dan tidak berubah menjadi tuduhan personal tanpa bukti.

Ketujuh, menegakkan keadilan perpajakan dan mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset secara konstitusional. Pembahasan regulasi tersebut, menurut LPKAN, harus tetap memperhatikan perlindungan hak warga negara, mekanisme pengawasan, kejelasan pembuktian dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan.

Kedelapan, membangun kesadaran bela negara sejak dini. Bela negara tidak semata-mata berkaitan dengan pertahanan bersenjata, tetapi juga diwujudkan melalui belajar dengan sungguh-sungguh, menaati hukum, membayar pajak, melawan korupsi, menjaga lingkungan, menghormati perbedaan dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Kesembilan, membenahi tata kelola pemerintahan dan mengakhiri ego sektoral. LPKAN mendorong pemerintahan yang efektif melalui koordinasi lintas lembaga, kebijakan berbasis data, penyederhanaan regulasi, pelayanan publik yang terukur serta pengawasan yang kuat.

R. Muhammad Ali menegaskan, kritik terhadap penyelenggaraan negara merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara.

“Kritik bukan kebencian; pengawasan bukan permusuhan; dan perbedaan pendapat bukan alasan untuk memecah persatuan,” tegasnya.

Ia mengajak generasi muda menjadikan momentum Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat untuk menjaga persatuan, demokrasi, hukum, integritas dan keadilan sosial.

“Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pemerintah hari ini, tetapi juga oleh karakter generasi yang akan menerima estafet kepemimpinan bangsa,” ujarnya.

“Pancasila harus hidup dalam tindakan. Negara harus kuat karena hukumnya adil, pemerintah dipercaya karena transparan, dan masyarakat bersatu karena saling menghormati,” pungkas R. Muhammad Ali.

(Redho Fitriyadi)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates