Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang sewaktu-waktu dapat terjadi, khususnya akibat kelalaian dalam penggunaan listrik, kompor, maupun aktivitas pembakaran.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Soppeng sebagai langkah preventif untuk menekan risiko kebakaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan lingkungan.
Kapolres meminta warga memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan tidak menggunakan sambungan listrik secara berlebihan. Kondisi instalasi yang tidak aman dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya korsleting hingga kebakaran.
Tidak hanya listrik, masyarakat juga diminta memastikan kompor, regulator gas, dan berbagai peralatan listrik benar-benar telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah maupun saat hendak beristirahat.
Kapolres turut mengingatkan warga agar tidak membakar sampah, lahan, maupun kebun secara sembarangan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan apabila kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.
Puntung rokok juga menjadi perhatian. Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang kering dan mudah terbakar.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Kapolres juga mengimbau masyarakat menyediakan alat pemadam sederhana di rumah, seperti APAR maupun pasir, yang dapat digunakan untuk melakukan penanganan awal ketika terjadi kebakaran.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu api membesar dan menimbulkan kerugian.
Kapolres Soppeng mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun kepedulian terhadap keselamatan lingkungan.
“Bersama kita cegah kebakaran. Selamatkan diri, keluarga, dan lingkungan.”
Imbauan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat Soppeng untuk tidak menganggap remeh potensi kebakaran. Sebab, satu kelalaian kecil dapat berujung pada kerugian besar, bahkan mengancam keselamatan jiwa.
(Red)
