Belanja Perubahan APBD Soppeng 2026 Diproyeksikan Tembus Rp1,04 Triliun

Belanja Perubahan APBD Soppeng 2026 Diproyeksikan Tembus Rp1,04 Triliun


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng memproyeksikan belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,041 triliun.

Angka tersebut disampaikan Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, saat menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Selasa (11/8/2026).

Dalam dokumen tersebut, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.041.956.265.676.

Penyerahan dokumen dilakukan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Soppeng, jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta kepala SKPD lingkup Pemkab Soppeng.

Selle menjelaskan, perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai respons terhadap berbagai perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Selle.

Menurutnya, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan asumsi ekonomi makro, perkembangan kebijakan pemerintah pusat, hasil evaluasi program dan kegiatan, serta kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, dokumen perubahan juga mengakomodasi sejumlah pergeseran anggaran yang telah disepakati sebelum pembahasan Perubahan APBD.

Pada sisi pendapatan, Pemkab Soppeng menargetkan Rp975.729.265.202 pada Perubahan APBD 2026.

Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp211.706.780.963 dan pendapatan transfer sebesar Rp764.022.484.239.

Selle menegaskan, angka tersebut masih dapat mengalami penyesuaian selama proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS bersama DPRD, sesuai perkembangan kondisi terkini.

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp86.268.408.338 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20.041.407.864.

Pemkab Soppeng juga menetapkan penyesuaian terhadap enam indikator makro pembangunan daerah tahun 2026.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 4,92 persen, sedangkan tingkat kemiskinan diproyeksikan berada pada kisaran 6,19 persen hingga 5,29 persen.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan sebesar 3,15 persen. Sementara PDRB per kapita diproyeksikan mencapai Rp75,59 juta, Gini Rasio sebesar 0,368, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 73.

Selle mengatakan, penyesuaian asumsi makro tersebut mengacu pada sasaran pembangunan jangka menengah dalam RPJMD Soppeng 2025–2029 serta mempertimbangkan prospek ekonomi domestik dan nasional pada tahun berjalan.

Di akhir penyampaiannya, Selle berharap DPRD Soppeng dapat segera membahas dan menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut.

“Kami berharap agar perubahan KUA-PPAS ini dapat segera dilakukan pembahasan dan disepakati bersama DPRD, agar proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Rapat paripurna turut dihadiri para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Soppeng, kepala bagian Setda, serta insan pers.

Hasil pembahasan Perubahan KUA-PPAS selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Soppeng 2026 hingga akhir tahun anggaran.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates