Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng memastikan program unggulan "Listrik Masuk Sawah" tetap menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029. Meski tidak tertulis secara eksplisit dalam dokumen, substansi program tersebut telah diakomodasi melalui nomenklatur teknis sesuai ketentuan penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Soufyan, pada Selasa (28/7/2026). Ia menjelaskan, penggunaan istilah teknis dalam RPJMD bertujuan menyesuaikan dengan regulasi, indikator kinerja, dan nomenklatur program yang berlaku secara nasional.
Menurut Soufyan, program tersebut dimuat dalam kebijakan penyediaan air irigasi pertanian dan perkebunan berbasis pompanisasi, yang membutuhkan dukungan jaringan listrik untuk mengoperasikan pompa air di lahan pertanian.
"Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian melalui ketersediaan air irigasi yang lebih terjamin sepanjang tahun. Selain itu, akses listrik di kawasan pertanian juga akan meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program tersebut telah diwujudkan melalui sejumlah langkah konkret. Di antaranya, kerja sama dengan PLN untuk melakukan pemetaan jaringan listrik yang akan melayani kawasan pertanian.
Selain itu, program Listrik Masuk Sawah juga disinergikan dengan program Optimasi Lahan (OPLAH) dari pemerintah pusat yang telah memperoleh dukungan anggaran guna membangun sistem pengairan permanen. Berbagai tahapan persiapan, seperti Focus Group Discussion (FGD) serta penyusunan Survey, Investigation, and Design (SID), juga telah dilaksanakan sebagai bagian dari proses implementasi.
Pemerintah Kabupaten Soppeng mengimbau masyarakat agar tidak keliru menafsirkan perbedaan penyebutan nama program dalam dokumen RPJMD. Meski menggunakan istilah teknis, tujuan utamanya tetap sama, yakni menghadirkan jaringan listrik di kawasan pertanian untuk mendukung sistem irigasi berbasis pompa.
Melalui program tersebut, Pemkab Soppeng menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan sektor pertanian yang lebih maju, meningkatkan produktivitas petani, serta memperkuat ketahanan pangan daerah selama periode pembangunan 2025–2029.
(Red)
