Binjai, Kabartujuhsatu.news, Warga Jalan Randu, Lingkungan III, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, dihebohkan dengan penggerebekan sebuah agen LPG subsidi yang diduga menjadi lokasi pengoplosan tabung gas 3 kilogram ke tabung non-subsidi.
Penggerebekan yang disebut berlangsung pada Selasa (7/7/2026) dini hari itu dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Binjai. Menurut keterangan warga, petugas mengamankan sejumlah tabung gas, kendaraan, serta peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Warga mengaku menyambut baik tindakan aparat karena khawatir aktivitas yang diduga berlangsung di tengah permukiman itu dapat membahayakan keselamatan akibat risiko kebakaran maupun ledakan.
Namun, sehari setelah penggerebekan, warga mengaku mendengar informasi bahwa barang yang sempat diamankan telah dikembalikan dan pemilik agen telah dibebaskan. Informasi tersebut masih berupa klaim warga dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Sejumlah warga berharap Kapolres Binjai yang baru dapat memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Mereka juga menyatakan akan menempuh mekanisme pengaduan apabila memiliki bukti yang dianggap relevan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Binjai maupun pihak pengelola agen PT BSE terkait dugaan pengoplosan maupun informasi mengenai penanganan perkara tersebut. Dengan demikian, seluruh dugaan yang beredar masih menunggu hasil penyelidikan dan klarifikasi dari pihak berwenang.
(Red)
