Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Harapan belasan pegawai di Kecamatan Donri-Donri untuk segera menerima gaji ke-13 hingga kini belum terwujud. Penyebabnya bukan karena anggaran yang tidak tersedia, melainkan karena terhambatnya proses administrasi akibat belum adanya Pelaksana Tugas (Plt) Camat yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng pasca pensiunnya camat sebelumnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian berbagai pihak karena berdampak langsung pada hak keuangan pegawai yang seharusnya telah diterima sesuai jadwal. Tercatat sebanyak 13 pegawai di lingkungan Kecamatan Donri-Donri masih menunggu pencairan gaji ke-13 yang hingga saat ini belum dapat diproses.
Dalam sistem administrasi pemerintahan, Camat atau Plt Camat memiliki peran penting sebagai pejabat yang berwenang menandatangani sejumlah dokumen administrasi dan keuangan. Tanpa adanya pejabat yang memiliki kewenangan tersebut, berbagai dokumen tidak dapat diproses secara maksimal, termasuk berkas yang berkaitan dengan pencairan hak-hak pegawai.
Situasi ini muncul setelah jabatan Camat Donri-Donri mengalami kekosongan akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Camat sebagai pengganti sementara.
Akibatnya, sejumlah administrasi yang membutuhkan otorisasi pimpinan kecamatan mengalami penundaan. Salah satu yang paling dirasakan adalah belum cairnya gaji ke-13 bagi para pegawai.
Padahal, bagi sebagian besar aparatur sipil negara, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang sangat dinantikan setiap tahun. Dana tersebut biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan keluarga, mulai dari biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, hingga membayar berbagai kewajiban lainnya.
Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra, menilai kondisi ini perlu segera mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Soppeng. Menurutnya, jangan sampai keterlambatan penunjukan Plt Camat berlarut-larut dan menghambat hak-hak pegawai yang telah bekerja menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami meminta Pemerintah Kabupaten Soppeng segera menunjuk Plt Camat Donri-Donri agar seluruh administrasi yang tertunda bisa kembali berjalan normal. Jangan sampai pegawai menjadi pihak yang dirugikan akibat kekosongan jabatan yang terlalu lama," ujar Nur Alam Abra. Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa penunjukan Plt Camat dapat dilakukan dengan menunjuk pejabat eselon yang memenuhi syarat, baik dari lingkungan Kecamatan Donri-Donri maupun dari perangkat daerah lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat kecamatan tetap berjalan optimal, termasuk dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat dan pengelolaan keuangan pegawai.
Selain meminta percepatan penunjukan Plt Camat, LSM Pelita Keadilan juga berharap pejabat yang nantinya ditunjuk dapat segera melakukan verifikasi serta menandatangani seluruh dokumen yang selama ini tertunda.
Dengan demikian, proses pencairan gaji ke-13 bagi 13 pegawai Kecamatan Donri-Donri dapat segera diproses ke tahap berikutnya hingga akhirnya diterima oleh para pegawai yang berhak.
Masyarakat kini menantikan langkah cepat Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Pasalnya, selain menyangkut hak pegawai, keberadaan pimpinan kecamatan juga dibutuhkan untuk memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan efektif dan tidak mengalami hambatan administratif yang berkepanjangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng terkait jadwal penunjukan Plt Camat Donri-Donri maupun tindak lanjut pencairan gaji ke-13 yang masih tertunda.
(Red)
