Pusper Soppeng Dinilai Miliki “Cacat Bawaan” Sejak Perencanaan, Ketidaksinkronan dengan Master Plan Jadi Sorotan

Pusper Soppeng Dinilai Miliki “Cacat Bawaan” Sejak Perencanaan, Ketidaksinkronan dengan Master Plan Jadi Sorotan


Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Polemik mengenai kondisi Pusat Pertokoan (Pusper) Watansoppeng yang kini banyak ditinggalkan pedagang dan dipenuhi kios kosong terus menuai perhatian. Setelah sebelumnya muncul sorotan terkait sepinya aktivitas perdagangan di kawasan tersebut, kini muncul pandangan yang menilai persoalan itu sebenarnya telah berakar sejak tahap perencanaan pembangunan.

Pandangan tersebut disampaikan oleh HA Ahmad Saransi melalui sebuah grup WhatsApp pada Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, pembangunan Pusper Soppeng dapat dikatakan memiliki “cacat bawaan” sejak masih berada pada tahap konseptual atau perencanaan.

Ahmad Saransi menilai akar persoalan utama terletak pada tidak sinkronnya pembangunan Pusper dengan dokumen induk pembangunan daerah, yakni Master Plan Kabupaten Soppeng yang selama ini menjadi acuan dalam pengembangan kawasan ekonomi dan tata ruang perkotaan.

“Pembangunan Pusat Pertokoan Soppeng dapat dikatakan menyimpan cacat bawaan sejak dalam kandungan perencanaannya,” ungkap Ahmad Saransi saat menanggapi pemberitaan sebelumnya yang mengangkat kondisi terkini Pusper Watansoppeng.

Menurutnya, dalam dokumen Master Plan Kabupaten Soppeng, arah pengembangan ekonomi daerah telah dirancang dengan jelas. Kawasan Pasar Sentral Soppeng ditetapkan sebagai titik utama atau poros kegiatan perdagangan masyarakat.

Seluruh aktivitas ekonomi strategis direncanakan terkonsentrasi di kawasan tersebut agar tercipta pusat pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan.

Namun, ketika pemerintah membangun Pusper di lokasi yang berada di luar poros utama yang telah ditetapkan dalam rencana induk, maka muncul konsekuensi yang sulit dihindari. Salah satunya adalah terjadinya tumpang tindih fungsi antara Pasar Sentral dengan Pusat Pertokoan yang baru dibangun.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran dua pusat perdagangan yang memiliki fungsi relatif sama berpotensi memecah konsentrasi aktivitas ekonomi masyarakat. Bukannya memperkuat jaringan perdagangan yang sudah ada, kondisi tersebut justru menimbulkan fragmentasi pasar, di mana arus pengunjung dan transaksi terbagi ke beberapa lokasi sehingga tidak ada yang berkembang secara optimal.

“Berdasarkan rencana induk tersebut, cetak biru dan urat nadi kegiatan perekonomian daerah sejatinya telah ditetapkan dan dikonsentrasikan di areal Pasar Sentral Soppeng. Ketika Pusat Pertokoan dibangun di luar dari titik poros yang telah direncanakan, terjadi tumpang tindih fungsi dan fragmentasi pasar,” jelasnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan kondisi yang saat ini terlihat di lapangan. Sejumlah kios di kawasan Pusper diketahui tidak lagi beroperasi, sementara aktivitas jual beli tidak seramai yang diharapkan ketika kawasan tersebut pertama kali dibangun. Beberapa pedagang memilih kembali beraktivitas di lokasi yang dinilai lebih strategis dan memiliki arus pengunjung yang stabil.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pembangunan kawasan perdagangan baru tanpa memperhatikan integrasi dengan pusat ekonomi yang telah lebih dahulu terbentuk.

Dalam berbagai studi perencanaan kota, keberhasilan sebuah pusat perdagangan sangat dipengaruhi oleh konektivitas, aksesibilitas, serta keberadaan ekosistem ekonomi yang telah tumbuh di sekitarnya.

Ahmad Saransi menilai bahwa pembangunan infrastruktur ekonomi seharusnya tidak hanya berorientasi pada penyediaan bangunan fisik semata. Lebih dari itu, diperlukan keselarasan dengan dokumen perencanaan jangka panjang agar investasi yang dikeluarkan pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menurutnya, evaluasi terhadap keberadaan Pusper perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat. Evaluasi tersebut penting untuk menemukan solusi yang tepat agar aset daerah yang telah dibangun dengan anggaran besar tidak terus mengalami penurunan fungsi.

Sorotan terhadap kondisi Pusper Watansoppeng sendiri mengemuka setelah banyak warga mempertanyakan pemanfaatan kawasan yang dulunya digadang-gadang menjadi salah satu ikon perdagangan modern di Kabupaten Soppeng. Harapan awal agar kawasan tersebut menjadi pusat aktivitas ekonomi baru hingga kini dinilai belum sepenuhnya terwujud meski pernah ramai diawal tahun 80an hingga 90 an saat masih ada terminal.

Perdebatan mengenai masa depan Pusper pun diperkirakan masih akan berlanjut. Di satu sisi, terdapat kebutuhan untuk mengoptimalkan aset yang telah tersedia. Namun di sisi lain, berbagai kalangan menilai bahwa langkah tersebut harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kesesuaian kebijakan pembangunan dengan arah perencanaan daerah yang telah ditetapkan sejak awal.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates