LBH Cita Keadilan Gelar Penyuluhan Hukum bagi Kelompok Rentan di Lalabata, Antusias Peserta Tinggi


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, LBH Cita Keadilan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum bertema “Bantuan Hukum bagi Kelompok Rentan” yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Lalabata, Jumat (6/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari Lurah, Kepala Desa, paralegal, kelompok sadar hukum, hingga perwakilan kelompok rentan yang ada di wilayah Kecamatan Lalabata. Suasana kegiatan berlangsung aktif dan penuh antusiasme sejak awal hingga akhir acara.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para pemateri. Berbagai persoalan hukum dibahas dalam kegiatan tersebut, mulai dari kasus keperdataan, sengketa keluarga, persoalan warisan, hingga tindak pidana yang sering terjadi di tengah masyarakat.

Direktur LBH Cita Keadilan, Abdul Rasyid, SH., MH., mengatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum mereka, khususnya bagi kelompok rentan yang kerap mengalami keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.

Menurutnya, masyarakat harus dibekali pemahaman hukum yang baik agar mampu menghadapi persoalan hukum secara benar dan tidak mudah dirugikan akibat kurangnya pengetahuan.

“Ia menegaskan, sesuai arahan Bupati Soppeng agar penyuluhan hukum lebih diperbanyak di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang,” ujarnya.

Abdul Rasyid juga berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan hingga menyentuh seluruh lapisan masyarakat, baik di tingkat desa maupun kelurahan.

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, kami berharap masyarakat semakin sadar hukum, memahami prosedur hukum, serta mampu menyelesaikan persoalan secara bijak sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, mewakili Camat Lalabata, Sekcam Nurul Azmi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat penting dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan membantu masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial serta menghindari berbagai persoalan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Lanjut dikatakannya, pemerintah kecamatan mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum karena dapat menjadi sarana edukasi sekaligus pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum di masyarakat.

Sekcam Nurul Azmi berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat pemerintah kecamatan, desa, serta lembaga bantuan hukum dapat terus terjalin demi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat, terutama dalam memberikan pemahaman tentang hak-hak hukum dan akses terhadap bantuan hukum,” katanya.

Di tempat terpisah, hal senada juga disampaikan Bupati Suwardi Haseng. Ia menegaskan pentingnya memperbanyak penyuluhan hukum di tengah masyarakat, terlebih dengan adanya penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

Menurut Bupati, masyarakat perlu diberikan pemahaman terkait berbagai perubahan aturan hukum, termasuk penerapan sanksi kerja sosial yang kini mulai diterapkan dalam sistem hukum terbaru.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat lebih memahami aturan hukum sehingga tercipta kehidupan sosial yang tertib, aman, dan berkeadilan.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates